Genjot Penerimaan Pajak, UPT PPKAD Kabupaten Kupang Terjun di 15 Titik

  • Bagikan

Oelamasi, Delegasi.Com – UPT Pendapatan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah NTT wilayah Kabupaten Kupang (PPKAD) melakukan kegiatan pelayanan pajak di 15 titik di Kabupaten Kupang beberapa waktu lalu.

Demikian press rilis Sekretaris UPT PPKAD Kabupaten Kupang, Oktovianus Mare yang diterima delegasi.com, Kamis (23/8/2018).

Dijelaskan, selain untuk mencapai target penerimaan pajak, kegiatan tersebut juga dalam rangka memeriahkan HUT RI ke 73.

Kegiatan di 15 titik itu yaitu Kecamatan Amarasi Selatan, Amarasi, Fatuleu Tengah, Amfoang Timur, Amfoang Utara, Amfoang Barat Laut, Amfoang Selatan, Amfoang Tengah, Kupang Barat, Kupang Tengah, Kupang Timur.  Sementara untuk kendaraan dinas, dipusatkan di Oelamasi.

Dari Hasil pantauan wartawan,  masyarakat wajib pajak sangat antusias terhadap pendekatan pelayanan PKB yang oleh UPT PPKAD Kabupaten Kupang.

“Selain efektif, kegiatan tersebut sangat membantu dan efisien dari sisi biaya, tenaga dan waktu bagi para wajib pajak. jadi kita yang m3ngunjungi mereka, bukan mereka yang datang ke kita,” tulis Mare.

Hal ini lanjut Mare, sesuai dengan prinsip dan slogan yang dipakai dalam pelayanan pajak kendaraan bermotor yaitu  “Selesaikan masalah tanpa masalah dan melayani lebih sungguh”.

Dengan semangat yang dikobarkan tersebut, pihaknya selalu melakukan inovasi dan terobosan baru untuk peningkatan PAD NTT melalui pajak kendaraan bermotor.

Dampaknya  adalah bagi hasil kepada pemerintah kabupaten untuk kegiatan pembangunan dan kemasyarakatan.

Secara terpisah, Kepala PPKAD NTT Wilayah Kabupaten Kupang, Yohanes Boro Hali mengeluh soal tunggakan pajak kendaraan dinas di Kabupate Kupang. Boro Hali mengaku, 733 kendaraan dinas di kabupaten Kupang masih menunggak pajak selama lima tahun berturut turut.

Penyebanya menurut Boro Hali karena hingga kini belum adanya sinkronisasi data antara UPT dengan pihak aset.

Selain itu juga  kelengkapan dokumen kendaraan masih bermasalah.

“Harapan kita adalah terus memberikan himbauan kepada seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah agar melunasi seluruh pajak kendaraan yang dimiliki dan taat pajak.

Karena kendaraan dinas menjadi motivasi bagi seluruh masyarakat wajib pajak di wilayah Kabupaten Kupang,”kata Boro Hali di ruang kerjanya, Kamis (23/8/2018). //delegasi(ger)

Komentar ANDA?

  • Bagikan