Investasi Terkendala Lahan, Pelabuhan Perikanan Tenau Butuh Reklamasi

  • Bagikan
Kupang
Pelabuhan Perikanan Tenau Kupang

Kupang- Delegasi. Pelabuhan Perikanan Tenau – Kupang membutuhkan reklamasi untuk memperluas areal pelabuhan agar dapat menampung perusahaan-perusahaan baru yang ingin berinvestasi di lokasi tersebut.

Demikian, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pelabuhan Perikanan Tenau-Kupang, Fransisko Meo kepada delegasi beberapa waktu lalu di ruang kerjanya.

Menurut Fransisko, saat ini lahan yang ada hampir semuanya sudah terkontrak. “Hanya tinggal 1 bidang dengan luas sekitar 800-an m2 yang belum dikontrakan. Namun beberapa investor yang datang membutuhkan lahan yang lebih luas. Karena itu, ke depan sangat butuh reklamasi untuk memperluas lahan di pelabuhan ini,” jelasnya.

Beberapa perusahaan, lanjut Fransisko, ingin berinvestasi di areal pelabuhan perikanan Tenau, namun terkendala lahan yang tidak ada lahan yang cukup. “Dengan reklamasi, kita dapat memperluas areal investasi di pelabuhan perikanan Tenau agar bisa menampung perusahaan-perusahaan baru yang ingin masuk,” katanya.

Menurut Fransisko, beberapa investor berminat untuk membangun pabrik pengalengan ikan namun lahan yang tersedia tidak cukup. “Mereka minta lahan sekitar 2 ha. Jadi kalau sudah direklamasi, kita bisa minta investor yang mau bangun pabrik pengelengan ikan untuk masuk,” harapnya.

Ia menjelaskan, jika dilokasi tersebut bisa ada pabrik pengalengan ikan, maka bisa menampung ikan hasil tangkapan nelayan. “Selain itu, bisa menyerap tenaga kerja dalam jumlah banyak,” tutur Fransisko.

Selain reklamasi, kata Fransisko, juga dibutuhkan perpanjangan dermaga. “Saat ini, kapal-kapal yang berlabuh bisa berlapis-lapis. Panjang dermaga saat ini sekitar 94 m namun tidak bisa menampung kapal-kapal yang ada. Dermaga kecil untuk nelayan kecil itu hanya sekitar 30 meter sehingga sangat tidak mencukupi,” ujarnya.

Menurut Fransisko, dari 15 perusahaan yang memiliki ijin beroperasi di Pelabuhan Perikanan Tenau-Kupang, saat ini hanya ada 9 perusahaan yang aktif. Sementara 6 perusahaan yang tidak beroperasi menggunakan lahan sekitar 3000-an m2.

“Lahan itu sudah dikontrak 20 tahun hingga 30 tahun, sayang dibiarkan begitu saja. Kalau bisa pemerintah menarik kembali lahan-lahan yang sudah dikontrakan tapi tidak digunakan agar bisa digunakan oleh perusahan lain yang mau berinvestasi di sini,” katanya. // delegasi. hermen

 

Komentar ANDA?

  • Bagikan