Categories: BeritaPolkam

KOMPAK Indonesia Dukung PDIP Berhentikan Kadernya Yang Korupsi

JAKARTA-DELEGASI.COM–Selaku Partai Politik yang menginisiasi lahirnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Indonesia, semasa Presiden Megawati Soekarnoputri, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), diminta agar tetap konsisten dan tegas menindak kader-kadernya, yang terlibat korupsi.

Apalagi, PDIP ikut aktif menandatangani Pakta Integritas Anti Korupsi, disertai Sistem Integritas Parpol (SIPP).

Ditambah, Ketua KPK RI, Komjen Pol. Purn. Firly Bahuri, pun mendukung penuh PDIP menjadi Pelopor Budaya Anti Korupsi.

Baca Juga: KOMPAK Indonesia Desak Laporkan Dana Stunting Rp 165 M ke KPK RI

Demikian penegasan Ketua Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi (KOMPAK) Indonesia, Gabriel Goa, sekaligus menyikapi lambatnya PDIP dalam memberhentikan salah satu kader PDIP Ngada, NTT, yang juga Anggota DPRD Ngada, dengan status terpidana kasus korupsi.

Dikatakan, DPP PDIP harus tegas berhentikan Anggotanya yang korupsi.

Apalagi, ada Surat Penegasan DPP PDIP No. 2670/IN/DPP/III/2021 tertanggal 10 Maret 2021 tentang Penegasan Tidak Melakukan Tindak Pidana Korupsi Bagi Anggota dan Kader-Kader PDIP seluruh Indonesia, dari Pusat hingga Daerah,”ujar Gabriel Goa, mengingatkan.

“Fakta membuktikan, salah seorang Kader PDIP sekaligus Anggota DPRD Ngada berinisial FPW, telah divonis terbukti Tindak Pidana Korupsi berdasarkan Putusan Tipikor No. 22/PID.SUS.TPK/2020/PN.Kpg, tertanggal 25 November 2020, hingga kini belum mendapatkan sanksi administrasi maupun hukum dari DPRD Ngada maupun DPP PDIP,”katanya, lagi.

Baca juga: Kompak Desak KPK OTT Penyelenggara Negara di NTT

KOMPAK Indonesia, sambung Gabriel Goa, dalam keterangannya kepada Media, belum lama ini, menyatakan, mendukung total Indonesia dan Ngada bersih dari korupsi, maka pihaknya mendesak Ketua Umum DPP PDIP, Megawati Soekarnoputri menindak tegad dan memberhentikan Kader PDIP Ngada tersebut dari Keanggotaan Partai dan DPRD Ngada.

Demikian pula dengan DPRD Ngada, agar konsisten dengan janji dan sumpah jabatan sebagai DPRD, serta taat pada Pakta Integritas Anti Korupsi.

“Bukan sebaliknya membiarkan Anggota DPRD yang sudah terpidana korupsi tetap aktif menjadi Angota DPRD Ngada.

Pimpinan dan Anggota DPRD Ngada harus komit meminta Wakil Rakyat berstatus terpidana korupsi mengundurkan diri.

Seluruh masyarakat dan Pers dihimbau mengawal DPRD Ngada, juga DPP PDIP agar konsisten serta segera bersikap,”tandas Gabriel Goa.

Komentar ANDA?

Penulis Delegasi

Recent Posts

Uni Eropa Akan Terapkan UU Anti-Pencucian Uang, Aset Kripto Menjadi Sasaran

Delegasi.com - Uni Eropa (UE) berencana untuk memperketat regulasi terkait aset kripto dengan menerapkan aturan…

4 hari ago

Susu Oat vs Susu Almond: Duel Alternatif Sehat Susu Sapi

delegasi.com - Susu oat dan susu almond kini populer sebagai alternatif susu sapi yang lebih…

4 hari ago

Kisah Zhang, Lulus S3 di Usia 16 Tahun, Kini Tak Punya Pekerjaan dan Menggelandang

Delegasi - Zhang Zhiqiang adalah seorang pemuda asal China yang menjadi sorotan publik pada tahun…

7 bulan ago

Cara Menurunkan Tagihan Bulanan Indihome 2023

Delegasi - Indihome adalah salah satu provider internet terbesar di Indonesia. Provider ini menawarkan berbagai…

7 bulan ago

Broker Forex Terbaik Yang Resmi di Rilis BAPPEBTI 2023

Delegasi - Trading forex adalah salah satu instrumen investasi yang populer di dunia, termasuk di Indonesia.…

7 bulan ago

Tips Trading Forex Aman dan Profitable untuk Pemula

Delegasi - Trading forex adalah salah satu instrumen investasi yang populer di dunia. Namun, trading forex…

7 bulan ago