Mahasiswa Muhammadiyah Tolak Kebijakan Gubernur Laiskodat Legalkan Miras di NTT

  • Bagikan
Anggota DPRD NTT Hamdan Batjo ditemui wartawan usai menerima pernyataan sikap IMM NTT dalam aksi protes pelegalan miras oleh Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat, Kamis (13/12/2018). //foto: Dokumen Delegasi.com

Kupang, Delegasi.Com- Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Nusa Tenggara Timur (DPD IMM NTT) kembali turun ke jalan melakukan aksi penolakan terhadap rencana Gubernur Nusa Tenggara Timur Viktor Bungtilu Laiskodat melegalkan miras dengan alasan menambah pendapatan ekonomi daerah.

Aksi damai ini berlangsung 6 jam pada Kamis (13/12/2018). Dirilis Pos Kupang.com, aksi berlangsung dari depan Polda Nusa Tenggara Timur menuju Kantor DPRD Provinsi NTT. Aksi ini berlangsung dengan damai dan diterima oleh anggota DPRD Provinsi NTT.
Fathur Dopong, Ketua Umum DPD IMM NTT menjelaskan bahwa sesungguhnya mereka tidak menolak minuman keras (miras) sebab minuman ini adalah minuman tradisional yang sudah dikonsumsi masyarakat dari dulu hingga sekarang.
“Kami tidak menolak miras dari bumi Flobamora, tapi kami hanya menolak rencana pemerintah dalam melegalkan miras, baik melalui perda atau peraturan gubernur,” ujarnya.
Menurut Fathur, minuman ini memiliki dampak sangat luar biasa, selain merusak organ tubuh, dapat juga merusak moral generasi yang akan datang.

Fathur juga menjelaskan bahwa realitas yang terjadi saat ini, akibat miras ada banyak sekali tindakan-tindakan depresi yang dilakukan, yang terbukti seperti hilangnya kontrol diri karena palaku dalam keadaan mabuk, dan juga banyak kejadian-kejadian lain seperti pembunuhan serta kecelakaan lalau lintas akibat mabuk.

Oleh karena itu, DPD IMM NTT setelah menimbang dari berbagai sudut pandang seperti ekonomi, kesehatan, agama dan sosial budaya, maka menyatakan sikap untuk menolak dengan keras rencana pemerintah melegalkan miras.

Selain itu, DPD IMM juga menyarankan kepada pemerintah agar mensosialisasikan dampak penggunaan miras sebagai wujud mengatasi rusaknya moral masyarakat sejak dini.

Anggota Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) menggelar demo memprotes rencana pelegalan miras oleh Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat. (POS-KUPANG.COM/RYAN NONG)

Saat tiba di kantor DPRD NTT, massa aksi diterima oleh dua anggota DPRD Provinsi NTT, Leo Ahas dan Hamdan Batjo. Massa kemudian menyerahkan salinan tuntutan mereka kepada kedua anggota dewan itu kemudian mengakhiri aksinya dengan tertib. //delegasi (PK/ger)

Komentar ANDA?

  • Bagikan