“Nasib Bak Reservoir Ile Boleng Kini, Seperti ‘Kuburan’ Tua”

  • Bagikan
Nasib Bak Reservoir 200 meter kubik dalam paket proyek SPAM Air Ile Boleng tahun 2018, yang belum berfungsi hingga kini. Saat ditinjau Media, belum lama ini. (Delegasi.Com/BBO)

ADONARA, DELEGASI.COM- Nasib bak reservoir 200 M3 yang dibangun dalam proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Ile Boleng tahun 2018, di Desa Dokeng, yang hingga kini belum bisa dimanfaatkan karena mangkraknya proyek senilai Rp. 10 M lebih ini cukup memprihatinkan.

Pasalnya, fisik bak reservoir yang cukup besar dan sudah berbentuk layaknya sebuah bak air ini, masih terlihat tak terurus, tertata dengan baik.

Ibarat seperti sebuah ‘kuburan tua’, kondisi bak yang dibangun dengan menyedot dana rakyat Flotim, melalui APBD Flotim tahun 2018, selain belum berfungsi, namun juga hampir jadi semak belukar, karena akses setapak menuju lokasi bak pun sudah hampir tertutup, saat disambangi Delegasi.Com, belum lama ini.

Apalagi, letaknya pun agak diatas badan jalan Trans Dokeng, yang tidak bisa terlihat dari jalan.

Dan, badan jalan setapak itu pun, tak lagi bersih, sehingga agak menyulitkan untuk mencarinya.

Media yang coba turun langsung ke lokasi bak reservoir 200 M3 itu, yang hingga kini terus menjadi gonjang ganjing, terkait proses hukum kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek SPAM Air Ile Boleng, yang sedang ditangani Kejari Larantuka, pun sempat tersesat mencarinya beberapa menit.

Karena, tak ada jalan lagi ke lokasi bak reservoir itu.

Kondisi faktual bak saat ditemukan, terlihat memang sudah selesai seluruh bagiannya, tapi masih kasar dan hanya plesteran.

Lalu, areal sekitarnya pun masih semrawutan.

Asal tahu saja, kasus proyek SPAM Air Ile Boleng senilai Rp.10 M lebih itu, saat kini sedang dalam proses hukum di Kejari Larantuka.

Pasca dilaporkan secara resmi oleh Koalisi Bersatu Rakyat Flotim (KRBF).

Kejari Larantuka melalui Kasie Intel, Taufik Tjajuddin,SH beberapa waktu lalu kepada Media sampaikan kalau proses penyidikannya tetap berjalan hingga tuntas.

Meskipun, hingga kini belum ada penetapan tersangkanya.

“Iyah, proses hukumnya tetap berjalan hingga tuntas. Jadi, mesti bersabar. Ada waktunya diumumkan,”katanya.

Sedangkan, sebagaimana dirilis Media, Kepala Inspektorat Daerah (Irda) Flotim, Anton Lebi Raya,M.AP pun jelaskan, kalau pihaknya hampir rampung menghitung kerugian negara dalam proyek ini.

Targetnya, kata Lebi Raya, selesai sebelum akhir tahun ini.

Suka atau tidak suka, salah satu mega proyek di masa kepemimpinan Bupati-Wakil Bupati, Antonius H.Gege Hadjon-Agustinus Payong Boli, yang dikerjakan PT.Global Nusa Alam ini cukup menyita perhatian publik.

Oleh sebab, proyek ini terlanjur menjadi isu seksi yang menghantar Anton Hadjon-Agus Boli, yang usung Taglin ‘Bereun’ memenangi game politik Pilkada Flotim tahun 2016, dengan salah satu basis dukungan kuatnya di wilayah Kecamatan Ile Boleng.

Namun, nasib proyek dengan nilai uang cukup besar dari Pos APBD Flotim tahun anggaran 2018 itu mangkrak karena terkendala sumber mata air.

Sejumlah upaya pun terus diusahakan Pemkab Flotim untuk mendapatkan sumber mata air, namun hasilnya masih nihil hingga kini.

DPRD Flotim pun bahkan pernah turun sambangi lokasi proyek, termasuk meninjau bak reservoir di Dokeng tersebut.

Banyak pihak berharap, Kejari Larantuka bisa mengungkap tuntas ihwal proyek ini, agar bisa selesai di meja hijau.

//delegasi(BBO)

Komentar ANDA?

  • Bagikan