Categories: BeritaNasionalPolkam

Pengamat Politik  Maksimus Ramses Lalongkoe Resmi Daftar Jadi Calon DPD RI

DELEGASI.COM, KUPANG, Pengamat Politik sekaligus akademisi, Maksimus Ramses Lalongkoe resmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan (Dapil) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) ke KPU Provinsi NTT, Rabu (28/12/2022).

BACA JUGA : KPU Terima 24 Nama Balon DPD RI Dapil NTT

Mantan Pengamat Politik ibu kota yang juga Penulis buku Ahok Sang Pemimpin ‘Bajingan’ ini didaftarkan oleh Ketua Tim Pemenangan Bunggati Umbu Weni, Tim penghubung Ony Elyaser Tunliu serta para pendukungnya dan disambut langsung Oleh Ketua KPU Thomas Dohu, serta Anggota jeffry A. Galla, Lodowyk Fredik, Fransikus Vinsen Diaz, Yosafat Koli dan tim kesekretariatan KPU NTT.

Usai pendaftaran Dosen Universitas Dian Nusantara Jakarta ini mengatakan, dirinya memilih jalur DPD sebab DPD selama ini merupakan lembaga respresentasi daerah maka DPD perlu terus didorong memantapkan peran konstitusionalnya dalam menjalankan tugas legislasi, pertimbangan, serta pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang mengenai otonomi daerah dan hubungan pusat dengan daerah.

BACA JUGA :

KPU dan Bawaslu Harus Tegas Jaga Marwah Keputusannya

Ombudsman RI Audiens dengan Bupati Manggarai Timur

“Lembaga DPD itukan berperan penting dalam pengawasan kebijakan moratorium pemekaran daerah, Pilkada serentak, manajemen kependudukan, evaluasi pelaksanaan otonomi khusus,” kata Ramses di Gedung KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur, Kamis (29/12/2022).

Lebih lanjut mantan jurnalis Antv ini mengatakan, di Indonesia ada banyak lembaga negara yang bisa dimanfaatkan sebagai instrimen untuk memperjuangkan kesejahteraan masyarakat salah satunya melalui lembaga DPD RI.

Pengamat Politik sekaligus akademisi l, Maksimus Ramses Lalongkoe resmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan (Dapil) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) ke KPU Provinsi NTT, Rabu (28/12/2022). //Foto: Delegasi(Dok Pribadi)

Diketahui, setelah pihak KPU melakukan pemeriksaan berkas syarat dukungan, berkas dinyatakan lengkap dan diterima melalui berita acara.

//delegasi(*/tim)

Komentar ANDA?

Penulis Delegasi

Recent Posts

Uni Eropa Akan Terapkan UU Anti-Pencucian Uang, Aset Kripto Menjadi Sasaran

Delegasi.com - Uni Eropa (UE) berencana untuk memperketat regulasi terkait aset kripto dengan menerapkan aturan…

2 hari ago

Susu Oat vs Susu Almond: Duel Alternatif Sehat Susu Sapi

delegasi.com - Susu oat dan susu almond kini populer sebagai alternatif susu sapi yang lebih…

3 hari ago

Kisah Zhang, Lulus S3 di Usia 16 Tahun, Kini Tak Punya Pekerjaan dan Menggelandang

Delegasi - Zhang Zhiqiang adalah seorang pemuda asal China yang menjadi sorotan publik pada tahun…

7 bulan ago

Cara Menurunkan Tagihan Bulanan Indihome 2023

Delegasi - Indihome adalah salah satu provider internet terbesar di Indonesia. Provider ini menawarkan berbagai…

7 bulan ago

Broker Forex Terbaik Yang Resmi di Rilis BAPPEBTI 2023

Delegasi - Trading forex adalah salah satu instrumen investasi yang populer di dunia, termasuk di Indonesia.…

7 bulan ago

Tips Trading Forex Aman dan Profitable untuk Pemula

Delegasi - Trading forex adalah salah satu instrumen investasi yang populer di dunia. Namun, trading forex…

7 bulan ago