Tersangka Korupsi Dana Covid Flores Timur, PLT: Saya Mohon Maaf dan Terima Hukuman

DELEGASI.COM, LARANTUKA  –Tersangka kasus dugaan korupsi dana Covid-19 Flotim senilai Rp.1,5 M lebih, PLT selaku Bendahara Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Flotim, akhirnya bersedia membuka isi hatinya, berbicara langsung ke publik melalui Media, meski tanpa membacakan langsung pernyataannya.

PLT dengan jujur dan terbuka menyampaikan permohonan maaf kepada Publik Flores Timur, dan Keluarga, karena telah melakukan kekeliruan atau tindakan tak terpuji itu.

Dirinya, siap untuk membuka semua hal ke publik tentang Siapa pun yang memerintahkan, baik secara lisan dan tertulis kepadanya untuk mengeluarkan uang.

“Iyah Ama, Saya menyetujui semuanya yang sudah ditulis keluarga itu untuk dipublikasikan sebagai ungkapan hati Saya secara jujur dan ihklas ke publik atas Semuanya yang telah terjadi.

Silahkan dibagikan kepada Media,”ujarnya singkat, sesaat diajak bicara wakil Keluarga, usai PLT diperiksa dan berjalan keluar Kantor Kejari Flotim menuju Mobil Kejaksaan untuk kembali Rutan Klas IIB Larantuka, Kamis,27/10/2022, Sore.

Pengacara Kondang Erles Rareral,S.H,M.H, Kuasa Hukum Tersangka PLT, bersama Kajari Flotim, Bayu Setio Pratomo,S.H.,M.H dan Kasie Pidsus Kejari Flotim, Cornelis Oematan,S.H, saat sampaikan Keterangan Pers, Kamis, 27/10/2022, Sore. (WAR/Delegasi.Com)

Mengenakan baju tahanan berwarna Orange, dengan stelan Celana Hitam, Ina Nella, demikian sapaan akrabnya, Tersangka PLT, berjalan santai dengan wajah rileks dan lebih ceria, bersama Kuasa Hukumnya ‘Bung Pangeran Malaka’ Erles Rareral,S.H.,M.H, disusul Kajari Bayu Setio Pratomo,S.H.,M.H dan Kasie Pidsus Cornelis Oematan,S.H, saat dihampiri Wakil Keluarga dan Awak Media.

Dalam rilis pernyataan ungkapan hati Tersangka PLT berisi 4 (empat) point itu secara terbuka disebutkan sebagai berikut:

Pertama: Secara jujur dan terbuka saya menyampaikan permohonan maaf kepada publik Flores Timur dan Keluarga, karena telah melakukan kekeliruan atau tindakan tak terpuji ini.

Oleh karena itu, sekali lagi mohon maaf atas semua kekeliruan yang telah Saya lakukan ini.

Kedua: Kejadian ini agar menjadi pelajaran berharga bagi para Bendahara yang bertugas di lingkup Pemda Flotim, bahkan di seluruh Indonesia, untuk bersikap lebih tegas menerima arahan Pimpinan.

Ketiga: Secara terbuka akan Saya sampaikan kepada publik, terkait Siapapun yang memerintahkan Saya, baik lisan dan tertulis mengeluarkan uang.

Entah melalui Memo, Pesan Whatshap, SMS, Telpon dan bukti-bukti pendukung lainnya.

Keempat: Saya siap menerima hukuman apapun yang akan diberikan Negara kepada Saya,”demikian pernyataan Saya ini dengan jujur dan ikhlas.

 

Tuhan Memberkati. Amin.

 

Menanggapi pernyataan ungkapan hati Kliennya Tersangka PLT, Kuasa Hukum Erles Rareral,S.H.M.H., secara lugas sampaikan gembira atas niat tulus dan permohonan maaf yang bersangkutan.

“Ini yang sangat diharapkan, ada itikad baik dan berani berkata jujur serta terbuka dari seorang Tersangka kasus dugaan korupsi dana Covid-19 Flotim.

Tentunya, hal ini juga menjadi pelajaran berharga bagi siapapun Dia yang berstatus tersangka kasus dugaan korupsi.

Pasalnya, dengan bersikap jujur, terbuka, berani dan kooperatif tentu akan memudahkan, mempercepat dan meringankan proses hukum.

Serta, bisa juga menjadi pertimbangan Jaksa Penuntut Umum dan Majelis Hakim dalam proses tuntutan, hingga putusan nanti,”tegas Erles memberi catatan menariknya.

Ia bahkan nyatakan siap membantu untuk menyelesaikan masalah secara tuntas, asal segera mengembalikan kerugian negara senilai Rp.1,5 M.

//delegasi(WAR)

Komentar ANDA?

Penulis Delegasi

Recent Posts

KemenPANRB Buka 60.000 Formasi Cakim dan Jaksa Dalam Rekrutmen CASN 2024

Delegasi.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) membuka lowongan kerja bagi calon…

1 minggu ago

Serena Francis Siap Bertarung Dalam Pemilihan Walikota Kupang, Kalangan Milenial Siap Dukung

Delegasi.com - Serena Cosgrova Francis, seorang kader Partai Gerindra yang kini melanjutkan pendidikan masternya di…

1 minggu ago

Kabar Gembira, Pemprov NTT Siapkan 12.489 Lowongan untuk CPNS dan PPPK Tahun 2024

Delegasi.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Timur (NTT) bersiap membuka 12.489 lowongan untuk calon…

1 minggu ago

Uni Eropa Akan Terapkan UU Anti-Pencucian Uang, Aset Kripto Menjadi Sasaran

Delegasi.com - Uni Eropa (UE) berencana untuk memperketat regulasi terkait aset kripto dengan menerapkan aturan…

2 minggu ago

Susu Oat vs Susu Almond: Duel Alternatif Sehat Susu Sapi

delegasi.com - Susu oat dan susu almond kini populer sebagai alternatif susu sapi yang lebih…

2 minggu ago

Kisah Zhang, Lulus S3 di Usia 16 Tahun, Kini Tak Punya Pekerjaan dan Menggelandang

Delegasi - Zhang Zhiqiang adalah seorang pemuda asal China yang menjadi sorotan publik pada tahun…

7 bulan ago