Belum Terima Gaji, Sejumlah Guru SLB di Kota Kupang Demo ke DPRD NTT

  • Bagikan
Demo
sebanayak 29 guru SLB se Kota kupang berdemo ke DPRD NTT, Senin (12/6/2017) Mereka menuntut Gaji mereka sejak Februari hingga sekarang segera di cairkan.

Kupang, Delegaswi.com – Sebanyak 29 guru Sekolah Luar Biasa (SLB) di Kota Kupang mendatangi DPRD NTT, Senin (12/6/2017). Kedatangan mereka ke gedung wakil rakyat itu untuk menuntut gaji mereka yang belum dicairkan  sejak  Februari hingga Juni.  Para PNS itu meminta bantuan DPRD NTT untuk difasilitas dengan pemerintah provinsi NTT (Dinas Pendidikan).

Kedatangan para tenaga guru tersebut, bukan baru pertama bertemu dengan DPRD NTT (Komisi V). kehadiran mereka kali ini sudah yang ke dua kalinya, setelah seminggu sebelumnya, DPRD NTT dan pemerintah provinsi menjanjikan akan segera mencairkan gaji mereka dalam tempo satu minggu berikutnya.

Baca Juga : Broker Forex Terbaik Yang Resmi di Rilis BAPPEBTI 2023

“Ini yang kedua kali kami menghadap para wakil rakyat yang terhormat ini. Karena seminggu sebelumnya kami dijanjikan untuk segera  berkordinasi degan dinas pendidikan Kota Kupang, agar hak kami yaitu gaji kami sejak Februari segera dicairkan,” kata Kepala SLB Negeri Kota Kupang, Simon Adu.

Adu meminta Provinsi NTT harus bertanggungjawab terhadap keterlambatan pembayaran gaji mereka.

Sejak  SLB  bersama SMA/SMK dialikan statusnya dari kabupaten/kota ke provinsi akhir tahun lalu, sejumlah guru mengeluh akibat keterlambatan pembayaran gaji oleh Dinas Pendidikan NTT. Yang paling parah terjadi bagi guru SLB Kota Kupang.

Sebanyak 29 guru  SLB PNS sekota kupang, sejak Februari lalu hingga saat ini belum menerima gaji. Setelah  Simon Adu dengan kawan kawan mengadukan masalah keterlambatan gaji mereka di Dinas Pendidikan Kota Kupang, mereka menemukan jawaban kalau gaji mereka telah dialihkan ke provinsi. Namun ternyata, ketika dicek di provnis,  ternyata  SK untuk pengalihan SLB dari pusat belum diterima Pendidikan NTT. Sehingga Pihak Dinas pendidikan Provinsi belum bisa membayar gaji mereka.

 

“Dari penelusuran kami, ternyata SK pengalihan  SLB dari Kota Kupang ke Provinsi hingga sekarang masih ditahan di DinasPpendidikan Kota Kupang,” jelad Simon Adu.

Senada dengan Simon Adu, Voni Niro menjelaskan, pihaknya tidak bisa memaksa Dinas Pendidikan Kota untuk membayar gaji mereka. Karena menurut pengakuan Niron, Dinas Pendidikan Kota Kupang sudah memutuskan untuk tidak membayar gaji mereka, karena satus SLB sudah dialihkan ke provinsi.

“kami datang mau minta tolong bapak-bapak anggota dewan yang terhormat ini, jangan biarkan kami terombang ambing seperti ini’, jelas Niron.

Seperti disaksikan delegasi.com, sebanyak 29 guru PNS SLB di kota Kupang, berbaris sambil membentangkan sepanduk dari kertas nilon yang bertuliskan meminta bantuan para wakil rakyat di DPRD NTT untuk mencari jalan keluar agar gaji mereka, termasuk tunjangan beras , tunjangan sertifikasi.

Tampak mereka berbaris di pintu masuk ruang utama Kelimutu yang bersamaan juga sedang dilangsungkan Rapat paripurna DPRD NTT, yang menghadirkan Gubernur NTT, Frans Lebu Raya.

Selain berdialog dengan anggota komisi V DPRD NTT, mereka juga sempat berdialog dengan Gubernur NTT Frans Lebu Raya. Usai berdialog dengan gubernur NTT, mereka diarahkan ke ruang Komisi V DPRD untuk berdialog dengan Ketua dan Wakil Ketua DPRD NTT yang dihadiri seluruh anggota komisi V.//delegasi(hermen/ger)

Komentar ANDA?

  • Bagikan