Benny K. Harman: RUU Pemilu Masih Didebatkan di DPR

  • Bagikan
RUU
Pimpinan Pansus sekaligus Ketua Panja RUU Pemilu DPR RI, Benny K. Harman sedang memberikan materi pada acara Rapimwil I Partai Berkarya NTT di Hotel Ima Kupang, Rabu (8/3/2017)

Kupang, Delegasi.com – Pimpinan Panitia Khusus (Pansus) RUU Pemilu DPR RI, Benny K. Harman mengatakan saat ini Rancangan Undang Undang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) masih menjadi perdebatan yang seru di DPR RI. Hal ini terkait , selain masih membutuhkan masukkan dari seluruh elemen masyarakat, RUU tersebut dipandang sebagai isu penting dan sangat ekstrim mengingat RUU tersebut mengakomodir tiga UU sekaligus yakni UU Pemilu Anggota DPD,  UU Pemilu tentang Legislatif (DPR,DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten/kota) serta UU tentang Pemilihan Presiden dan wakil Presiden.

Demikian dikatakan Benny K. Harman saat menjadi pemateri tentang sosialisasi UU Pemilu dalam kegiatan Rapat Pimpinan Wilayah (Rapimwil) I Partai Berkarya Provinsi Nusa Tenggara Timur di Hotel Ima Kupang, Rabu,(8/3/2017).

Benny K. Harman hadir selain sebagai Pimpinan Pansus RUU Pemilu, juga sebagai Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU Pemilu DPR RI. Benny di undang secara khusus panitia Rapimwil I Partai Berkarya untuk mensosialisasikan RUU Pemilu. Kehadiran Wakil rakyat di DPR RI itu menjadi modal bagi jajaran pengurus DPW dan DPD Partai Berkarya sebagai bekal dalam proses verifikasi faktual partai tersebut , sehingga  bisa lolos sebagai salah satu kontestan pemilu 2019.

Menurut Benny K Harman saat ini Panja masih menjaring masukkan tentang RUU Pemilu,  Dia menyampaikan secara rinci soal isu isu penting yang terjadi dalam pembahasan RUU Pemilu. “Hingga saat ini masih menjadi perdebatan  sehingga pembahasanya masih dipending baik Pansus maupun Panja. Isu penting itu karena RUU ini adalah rancangan yg sagat strategis  dan merupakan RUU yang Yang mana pemilihan legislative akan bersamaan dengan pemilihan presiden /wakil prediem 2019 mendatang,” kata Benny.

Selain perdebatan soal tiga isu strategis di atas, pandangan  berbeda dari berbagai fraksi di DPR yang tidak kalah sengitnya adalah soal sistim proporsional terbuka sesui suara terbanya dan sistim proposional tertutup. Soal sistim proposional terbuka menurut Benny, sepuluh fraksi di DPR RI mempunyai pandangan sendiri. Variasinya adalah pemcoblosan di tanda gambar parpol, apakah suara itu untuk nama caleg atau untuk siapa. “Nah inikan hak siapa dari suara partai. Kalau sistim pemilu 2014 lalu, suara yang ke partai adalah hak calon legislative dengan suara terbanyak di dapil yang bersangkutan. Tapi sistim pemilu 2019 kali ini belum kita putuskan

Sementara itu, Isu soal jumlah anggota dewan  apakah ditambah atau di kurangi jumlahnya, juga merupakan isu yang sangat strategis juga dalam pembahasa RUU pemilu kali ini.

Karena menurut dia, hampir 10 tahun terakhir jumlah anggota DPR di Indonesia tidak berubah. Sementara jumlah pemilih dan jumlah penduduknya bertambah.  Kalau mengikuti konsesnsus internasinal , mestinya setiap 10 tahun jumlah anggota DPR nya harus bertambah, sesuai dengan penambahan jumlah penduduk.

“Soal penambahan atau pengurangan anggota DPR sebenarnya menganut pada prinsi keadilan bukan berdasaran pertimbangan wilayah. Jadi keadilan elektoral harus ditegakan,” kata Benny.

Selain Wakil Ketua Komisi III DPR RI itu, dalam acara  Rapimwil I Partai Berkarya itu juga hadir sebagai pembicara, salah satu tokoh politik NTT, Ir.Jonanes Kaunang,MS dengan thema “Peran Partai Politik dalam menyiapkan pemimpin (DPR, gubernur, bupati/walikota). Hadir juga Ketua KPU NTT, Maryanti Luthurmas Adoe yang membawakan materi tentang sosialisasi verifikasi Faktual parpol, Ketua Umum DPP Partai Berkarya, Neneng A. Tuty serta sejumlah petingg DPP Partai Berkarya.//delegasi (hermen/Germanus)

 

Komentar ANDA?

  • Bagikan