Bupati TTU Diperiksa Polda NTT Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

  • Bagikan

Kupang, Delegasi.com Bupati TTU, Raymundus Sau Fernadez memenuhi panggilan dari Polda NTT terkait laporan dugaan pencemaran nama baik oleh Eusebio Hornai Rebelo dan Raymundus Loin., seperli dilaporkan tribunnews.com

Raymundus Fernandez yang ditemui di halaman Polda NTT, Selasa (6/12/2016) siang sekitar pukul 14,00 Wita, mengaku baru selesai diambil keterangannya sebagai saksi dalam kasus dugaan pencemaran nama baik.

Baca Juga : Broker Forex Terbaik Yang Resmi di Rilis BAPPEBTI 2023

Raymundus diperiksa oleh Bripka Taroci Nawagala.

“Saya dipanggil tanggal 1 Desember 2016, tapi bertepatan dengan sidang dewan maka saya minta ditunda lagi. Hari ini saya sudah selesai diperiksa. Saya datang agar kasus ini cepat selesai,” ujar bakal calon Gubernur NTT ini.

Raymundus menjelaskan, dalam pemeriksaan itu ada enam pertanyaan yang disampaikan.

Ia dilaporkan oleh Eusabio, karena memberikan pernyataan itu sebelum pilkada TTU dan sebagai bupati dia memberikan penjelasan terkait dengan beberapa calon yang sudah termuat di dalam media.

“Saya sebut semua calon. Di dalam sambutan saya itu tidak hanya soal pilkada tapi juga mengenai tamu wajib lapor. Karena di tempat lain polisi pernah gerebek maka harus diwaspadai, karena tamu yang tidak lapor kemungkinan saja pelintas batas. Juga dikaitkan dengan anak-anak dari Timor Leste yang dikirim untuk kuliah di Kuba, dimana idealis yang komunis dan bisa saja terjadi infiltrasi ideologi,” jelasnya.

Raymundus mengatakan, kata-kata yang diucapkannya dikaitkan degna teroris dan mereka mengatakan bahwa dia telah memfitnah mereka.

Diberitakan sebelumnya, Eusebio Hornai Rebelo dan Raymundus Loin melaporkan Bupati TTU, Raymundus Sau Fernandes ke SPKT Polda NTT dengan dugaan kasus pencemaran nama baik, Sabtu (15/8/2015).

Penyidik di bagian Direskrimum telah memeriksa dua orang, yakni sekretaris DPD Partai Nasdem TTU, Hendrikus Meko dan anggota DPRD TTU, Apolonaris Us Abatan.

Mereka diperiksa oleh Brigpol Taroci Nalle mulai pukul 10.00 Wita, hingga sekitar pukul 15.00 Wita.

Pada Jumat (31/7/2015), dua anggota DPRD TTU, yakni Ignasius Bere dari Partai Demokrat dan Apolinaris Us Abatan dari Nasdem diperiksa di Polda NTT .//delegasi (tribN)

Komentar ANDA?

  • Bagikan