Diborgol, 2 Tersangka Suap Kasus Bansos Corona Dibawa ke Rutan KPK

  • Bagikan
Foto: AIM, Tersangka suap kasus bansos Corona (Yogi/detikcom)

JAKARTA, DELEGASI.COM – Tersangka kasus suap bantuan sosial (bansos) Corona, AIM meninggalkan Gedung Merah Putih KPK. AIM berangkat menuju rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur.

detikcom memantau di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, AIM keluar gedung KPK pada Minggu (6/12/2020) sekitar pukul 3.34 WIB. AIM tampak menggunakan rompi tahanan KPK berwarna oranye.

Tangan AIM tampak diborgol. AIM keluar gedung KPK didampingi oleh 2 orang penyidik KPK. AIM juga tampak memegang pas berwarna hitam.

AIM kemudian masuk ke mobil tahanan KPK. Tak ada satu patah kata pun yang dikeluarkan AIM saat meninggalkan gedung KPK.

Pada pukul, 5.28 WIB, tersangka MJS juga meninggalkan gedung KPK. MJS enggan berkomentar saat keluar.

Sama dengan AIM, MJS juga tampak diborgol. Dia juga mengenakan rompi tahanan KPK.

Sebelumnya sekitar pukul 2.50 WIB, Menteri Yuliari Batubara tiba di Gedung Merah Putih KPK. Yuliari dengan santai berjalan ke pintu masuk KPK.

Diketahui KPK menetapkan 5 orang sebagai tersangka kasus suap bantuan sosial Corona. 3 orang ditetapkan sebagai tersangka penerima suap, dan sisanya sebagai tersangka pemberi suap.

Diduga sebagai penerima:

1. Juliari Batubara selaku Mensos
2. Matheus Joko Santoso selaku pejabat pembuat komitmen di Kemensos
3. Adi Wahyono

Diduga sebagai pemberi

1. Ardian IM selaku swasta
2. Harry Sidabuke

Ketua KPK Firli Buhari mengatakan para tersangka akan ditahan di rutan KPK. Penahanan dilakukan dalam 20 hari setelah ditetapkan sebagai tersangka.

“Saudara MJS ditahan di rutan KPK cabang Gedung Merah Putih. Kedua saudara AIM ditahan di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur. Yang ketiga saudara HS ditahan di Rutan KPK Kavling C1,” kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam pernyataan pers di Gedung Merah Putih KPK, Minggu (6/12).

//delegasi(detiknews)

Komentar ANDA?

  • Bagikan