Dipotong Fee 10 persen Jalan Provinsi Rp 5 M Mangkra

  • Bagikan
Andre
Kepala Dinas ekerjaan Umum NTT, Andre Koreh

Kupang. delegasi.com – Diduga karena adanya pemotongan fee proyek sebesar 7 – 10 persen oleh oknum pejabat di Dinas PU NTT maka pekerjaan jalan provinsi Balauring – Wairiang sepanjang 1,5 km yang dikerjakan PT Trans Lembata mangkrak alias realisasi fisiknya hanya sekitar sepuluh. Padahal waktu pelaksanaan proyek sudah berakhir pada tanggal 7 Oktober 2016 lalu.

Seperti disaksikan wartawan di Balauring, Lembata, hingga pada akhir Oktober 2016, pekerjaan tersebut baru sampai pada tahap pelapisan agregat. Padahal, waktu pelaksanaan proyek telah selesai.

Baca Juga : Broker Forex Terbaik Yang Resmi di Rilis BAPPEBTI 2023

Berdasarkan data yang dihimpun media ini, Pemerintah Provinsi NTT mengalokasikan dana sebesar Rp 5.122.180.000 untuk pekerjaan peningkatan Jalan Balauring – Wairiang sepanjang 1,5 km. PT Trans Lembata melaksanakan proyek tersebut dengan Kontrak No. PU.BM.05.01/602/58/V/2016, tertanggal 4 Mei 2016. Waktu pelaksanaan kontrak selama 150 hari kalender, terhitung sejak 11-05-2016 s/d 07-10-2016.

Namun anehnya, nilai kontrak pekerjaan tersebut oleh PT Trans Lembata hanya selisih lebih rendah Rp 40.180.000 dari nilai pagu, yakni Rp 5.082.000.000. Sumber yang layak dipercaya di Dinas PU NTT yang ditemui beberapa waktu lalu mengatakan, kecilnya selisih antara nilai kontrak dan pagu karena Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sengaja dibocorkan kepada kontraktor.

“Tender seperti ini biasanya sudah diatur pemenangnya. Diduga ada fee 7-10 % yang dipungut oleh oknum pejabat tertentu dari kontraktor setelah uang muka dicairkan. Akibatnya, kontraktor kesulitan cash flow untuk pelaksanaan proyek tersebut,” ujar sumber yang enggan namanya dikorankan.

Kepala Dinas PU NTT, Andre Koreh yang berulang kali akan dikonfirmasi terkait pelaksanaan proyek tersebut, sulit ditemui. Namun saat ditemui beberapa waktu lalu, Andre meminta wartawan untuk menemui Kepala Bidang Bina Marga Dinas PU NTT, Yoseph Lewa.

Wartawan pun beberapa kali berusaha mengkonfirmasi Yoseph Lewa namun sulit ditemui. Saat berusaha ditemui pada Senin  (28/11/16) pagi di ruang kerjanya Yoseph terkesan menghindari wartawan. Setelah memperkenal diri dan menyampaikan maksud kedatangan tim wartawan, Sekretarisnya melaporkan kepada Yoseph.

“Menurut Bapak harus ada disposisi dari Pak Kadis (Kadis PU, Andre Koreh, red),” ujar sekretarisnya.

“Kami sudah bertemu Pak Kadis minggu lalu dan kami diarahkan untuk konfirmasi ke Pak Kabid Bina Marga,”  ujar wartawan.

Sekretaris kemudian masuk dan melaporkan kepada Yoseph Lewa. “Pak Kabid bilang belum bisa ditemui karena masih sibuk,” ujar sekretaris yang kembali menemui wartawan.

Ketua Komisi IV DPRD NTT, Angel Lino yang dimintai komentarnya terkait macetnya pekerjaan Jalan Provinsi Balauring – Wairiang beberapa waktu lalu mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti pemberitaan tentang masalah proyek tersebut. “Kami akan memanggil Dinas PU untuk meminta klarifikasi tentang proyek tersebut,”ujarnya.

Ia sangat menyayangkan realisasi fisik yang sangat rendah dari proyek tersebut. “Sangat disayangkan kalau sampai akhir masa kontrak, realisasi fisik proyek hanya sekitar 10 persen. Dinas PU harus bisa memberikan penjelasan, mengapa realisasi fisk proyek Peningkatan Jalan Balauring-Wairiang Rp 5 milyar itu hanya sekitar 10 persen padahal masa kontrak sudah selesai?”  tandas Angel Lino.

Seperti diberitakan sebelumnya, proyek peningkatan Jalan Provinsi, Balauring – Wairiang yang dilaksanakan oleh PT Trans Lembata, realisasi fisiknya hanya sekitar 10 persen. Proyek tersebut merupakan salah satu dari beberapa proyek yang dikerjakan oleh PT Trans Lembata pada tahun 2016.

Total nilai pekerjaan perusahaan milik Ben Tenty tersebut pada tahun 2016 mencapai lebih dari Rp 60 Milyar baik dari dana APBN, APBD NTT, maupun APBD Lembata. Macetnya pelaksanaan proyek-proyek tersebut karena diduga adanya potongan fee sebesar 10 persen oleh oknum pejabat tertentu.//delegasi. /ian/oni/egi)

Komentar ANDA?

  • Bagikan