Kasus Tanah Eks Kimpraswil Flotim Didemo Aliansi Lebao Bangkit… Ini Tuntutanya

  • Bagikan
Orang tua Keluarga Alm.Aloysius Boki Labina, Bapak Ludon Labina sedang berbicara keras dengan bahasa adat Lamaholot, dan meminta untuk masuk ke halaman Kantor Bupati Flotim, namun tetap tidak dijinkan. (Delegasi.Com/WAR)

DELEGASI.COM, LARANTUKA –  Aksi demonstrasi Keluarga Almahrum Aloysius Boki Labina, selaku Pemilik Tanah Eks Kimpraswil Flotim, yang tergabung dalam Aliansi Lebao Bangkit, kembali ‘menghajar’ Pemda Flotim, terkait kisruh tanah tersebut sejak munculnya putusan Kasasi MA Republik Indonesia tahun 2007 yang diduga kuat sarat rekayasa.

BACA JUGA :

Baca Juga : Broker Forex Terbaik Yang Resmi di Rilis BAPPEBTI 2023

GELEKAT, Suatu Inspirasi Perilaku Politik dan Kepemimpinan dalam Budaya Lamaholot Flotim

DPRD Lembata Minta Jalan Belang Labanobol Pubokol 7 Kilometer Jadi Prioritas Usulan Inpres

Demonstrasi damai, Rabu 1 Februari 2023 dimulai dari titik nol yaity Markas Tanah Eks Kimpraswil Flotim, milik Keluarga almahrum Aloysius Boki Labina di Kelurahan Waihali, Kecamatan Larantuka, pukul 09.00 WITA.

Demo dipimpin dua aktivis Ekstra Parlemen yang terkenal garang membela hak-hak rakyat kecil, Bung Kanis Soge dan Robert Ledor.

Massa aksi Aliansi Lebao Bangkit, turun demo damai, Rabu,01/02/2023, pukul 09.00 WITA, menuju Kantor Bupati Flotim. (Delegasi.Com/WAR)

Para pendemo langsung menuju target utama Kantor Bupati Flotim, yang berjarak tak kurang 200 meter, dari markas gerakan.

Mereka mengendarai delapan mobil pick up, dan puluhan sepeda motor, massa Aliansi Lebao Bangkit, yang diikuti beberapa orang tua, antara lainnya; Bapa Ludon Labina, Kornelis Langkamau, Mama Vina Da Cunha, serta belasan orang tua Keluarga Alm.Aloysius Boki Labina, dan Ahli Waris langsung Maksi Labina, yang disupport langsung puluhan anak muda, tiba di halaman depan Kantor Bupati Flotim, sekitar 5 menit usai keluar dari markas gerakan.

Massa aksi dikawal ketat Aparat Kepolisian Resort Flotim.

Tiba di depan pintu gerbang masuk Kantor Bupati Flotim, meski massa aksi dihadang ketat dan tak diijinkan masuk ke Halaman Kantor Bupati Flotim, oleh Kepala Satuan Satuan Polisi Pamongpraja, Agus Ruing dan Anggota, namun tak membuat massa Aliansi Lebao Bangkit bergeming dan mundur selangkah pun menyampaikan tiga tuntutan utamanya.

Massa aksi Aliansi Lebao Bangkit saat tiba di depan Kantor Bupati Flotim, dikawal ketat Aparat Kepolisian Resort Flotim, yang dihadang ketat Aparat Satuan Polisi Pamongpraja Setda Flotim, dipimpin Kepala Dinas Agus Ruing. (Delegasi.Com/WAR)

Ada tiga point penting tuntutan yang diusung dan dibacakan langsung Bung Kanis Soge, yakni:

Pertama, Pemda Flotim Didesak Segera Membuktikan Keabsahan Legalitas Tanah Eks Kimpraswil.

Kedua, Pemda Flotim segera membayar uang ganti rugi atau mengembalikan tanah Eks Kimpraswil.

Ketiga, Pemda Flotim segera hentikan kekisruhan status tanah Eks Kimpraswil.

Pantauan Media, sempat terjadi debat tajam antara beberapa waktu lamanya, antara Koordinator aksi Roberth Ledor, dan Keluarga Almahrum Aloysius Boki Labina, yang terus dihalangi Satuan Polisi Pamongpraja, untuk tidak boleh masuk ke halaman Kantor Bupati Flotim, bertemu Penjabat Bupati Flotim, Drs.Doris Alexander Rihi,M.Si.

Mereka memaksa masuk dan meminta pengertian baik, namun massa Aliansi Lebao Bangkit, dengan Koordinator Lapangan, Roy Guterez Moron, tetap tidak bisa diijinkan masuk ke halaman Kantor Bupati Flotim.

Apesnya, selain tak bisa bertemu Penjabat Bupati Flotim, namun massa aksi Aliansi Lebao Bangkit pun, tak bisa bertemu satu pun pejabat Pemda Flotim yang berwewenang, seperti Penjabat Sekda Flotim, Drs.Petrus Pedo Maran, M.Si, Asisten I Setda Flotim, Drs.Abdul Razak Jakra dan Kabag Hukum Setda Flotim, Yordan Daton,S.H.M.H.

Tak puas dengan ulah Pemda Flotim yang ‘menutup diri dan menghindar, bertemu massa aksi Aliansi Lebao Bangkit, orator utama Bung Kanis Soge dan Robert Ledor, juga beberapa keluarga Alm.Aloysius Boki Labina, sempat marah dan meneriakin nama-nama pejabat Setda Flotim tersebut sebagai pengecut dan tukang bohong.

Bahkan, membuat kekisruhan di ruang publik melalui pernyataan di media online dan media sosial, yang cenderung membikin pembohongan publik.

“Penjabat Bupati Flotim dan pejabat Setda Flotim harus gentlement keluar untuk bertemu Kami, menjelaskan putusan Kasasi MA Republik Indonesia, tersebut.

“Jangan jadi pengecut dan hanya bisa berteriak-teriak di ruang media sosial,”.

“Kami datang membawa bukti putusan PN Larantuka dan PT Kupang, tahun 2006 yang membuktikan bahwa ini tanah kami,”

“Tolong buktikan kepada Kami kalau ini adalah tanah milik Pemda Flotim. Jangan bersembunyi dibelakang putusan Kasasi MA Republik Indonesia tahun 2007 yang sarat dengan rekayasa hukum, tersebut,”seloroh Kanis Soge dan Robert Ledor, keras.

Sayangnya, hingga aksi damai ini selesai, tak satupun Pejabat Pemda Flotim yang beritikad baik bertemu para demonstran dari Aliansi Lebao Bangkit.

Bahkan, alasan apa sehingga Penjabat Bupati Flotim dan Pejabat Setda Flotim lainnya, tak turun bertemu Aliansi Lebao Bangkit, serta kenapa Satuan Polisi Pamongpraja memblokir pintu masuk ke Kantor Bupati Flotim, tak diketahui persis.

Kepala Satpol PP Setda Flotim, Agus Ruing yang berulang kali didor dengan pertanyaan oleh Pimpinan aksi Bung Kanis Soge, kenapa Aliansi Lebao Bangkit tak diijinkan masuk dan bertemu, dan otaknya siapa yang menghalangi massa aksi Aliansi Lebao Bangkit, pun tak mampu dijawab dan dijelaskan oleh Agus Ruing.

Disaksikan Media, Kasat PolPP Setda Flotim, Agus Ruing hanya bisa tunduk saja, tanpa bisa angkat mukanya tatap demonstran dan spanduk yang dihadapannya.

Massa aksi kemudian membubarkan diri sekitar pukul 10.30 WITA, untuk selanjutnya menuju ke Kantor Pengadilan Negeri Larantuka, sampaikan tuntutan yang sama.

Aliansi Lebao Bangkit, meski tak diijinkan masuk bertemu Ketua PN Larantuka, karena alasannya belum ada surat pemberitahuan, sehingga massa aksi hanya bisa sampaikan tuntutannya dan ingatkan Pejabat Pengadilan Negeri Larantuka agar berpihak pada kebenaran dan kepastian hukum, terkait putusan Kasasi MA Republik Indonesia terkait tanah Eks Kimpraswil Flotim, milik Keluarga Almahrum Aloysius Boki Labina, yang sarat rekayasa hukum, itu.

Usai orasi di depan Kantor PN Larantuka, Massa aksi damai ini kembali ke Markas Gerakan Lebao Bangkit di lokasi tanah Eks Kimpraswil Flotim, sekitar pukul 11.00 WITA, dan istirahat, untuk selanjutnya makan siang serta berkoordinasi rencana aksi lanjutan.

//delegasi(WAR)

Komentar ANDA?

  • Bagikan