Fraksi Demokrat NTT Sesalkan Bantuan Langsung Tunai JPS Rp 4 Miliar yang Tidak Tersalur

  • Bagikan
Ketua Fraksi Solidaritas Pembangunan DPRD NTT, Reni Marlina UN //Foto: Delegasi.com(Hermen Jawa)

KUPANG, DELEGASI.COM – Kendati menyatakan menerima dan menyetujui Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan ABPD NTT 2020 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur, namun beberapa catatan kritis Fraksi Demokrat Solidaritas Pembangunan DPRD NTT terhadap Kinerja pemprov dalam Sidang Paripurna tentang Pendapat Akhir Fraksi  terhadap LPJ APBD 2020 di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD NTT, Senin(28/6/2021)

Sorotan yang paling tajam adalah menyesalkan tidak terealisasinya bantuan langsung tunai JPS (Rp.300.000/KK) bagi 13.466 Keluarga Penerima Manfaat senilai Rp.4,039 M lebih karena terkendala identitas dan persyaratan administrasi pembukaan rekening bank.

Baca Juga : Broker Forex Terbaik Yang Resmi di Rilis BAPPEBTI 2023

Sebagai bantuan dalam konteks JPS yang nyata sangat dibutuhkan masyarakat dalam situasi krisis akibat pandemi Covid-19.

Ketua Fraksi Solidaritas Pembangunan DPRD NTT, Reni Marlina UN //Foto: Delegasi.com(Hermen Jawa)

“Pemerintah semestinya dapat mengambil kebijakan alternatif penyaluran, misalnya transfer langsung melalui rekening Desa untuk selanjutnya diberikan secara tunai kepada Keluarga Penerima Manfaat,” tulis Fraksi Demokrat Solidaritas Pmbanguna yang dibacakan Reny Marlina UN, SE, MM sebagi juru bicara sekaligus Ketua Fraksi Demokrat Solidritas Pembanguna DPRD NTT

Sorotan lain juga soal permintaan Fraksi kami agar Pemerintah memberi gambaran tentang pemanfaatan Belanja Tak Terduga sebesar Rp.261,43 M lebih, belum mendapat jawaban secara lengkap.

“Tentu kami tak sekedar ingin mengetahui besaran alokasi untuk pos-pos Penanganan kesehatan, Jaring Pengaman Sosial, dan Pemberdayaan Ekonomi. Pemanfaatan dana untuk Tanam Jagung Panen Sapi (TJPS) misalnya, tentu kami tak sekedar ingin tahu sejauh mana realisasi luas tanam 10.000 Ha, sebagaimana jawaban Pemerintah, tetapi pemerintah mestinya menjelaskan tindak lanjut dan rencana lanjutannya agar program-program tersebut menjadi titik dari mata rantai siklus pendapatan ekonomi masyarakat. Dan bagaimana juga upaya pemerintah ketika titik lemah mata rantai itu terjadi. Tentu fraksi sangat berkepentingan dengan suksesnya program ini,” tulis Fraksi itu.

 

Berikut, Permintaan agar Pemerintah memberikan klarifikasi terkait permasalahan distribusi bahan habis pakai dan alat kesehatan senilai Rp.1.746.930.679 di Dinas Kesehatan, telah ditanggapi pemerintah bahwa 7 dari 8 item barang telah didistribusikan ke 22 Kabupaten/Kota, tersisa 1 item yakni Masker N-95 sebanyak 200 box yang belum terdistribusi dan masih ada di Instalasi Farmasi Provinsi NTT.

Menurut mereka, jawaban tersebut tidak sesuai dengan temuan BPK, oleh karena itu Fraksi Demokrat Solidaritas Pembangunan mendorong dalam sisa waktu yang diberikan negara, Pemerintah cepat dan tepat melaksanakan rekomendasi tersebut.

Sorotan yang tidak kalah menarik adalah Permintaan Fraksi agar Pemerintah memberi gambaran tentang pilot project budidaya ikan kerapu dan kakap putih dengan teknik Keramba Jaring Apung (KJA) dan teknik Sea Ranching (SR), masih belum terperinci dan lengkap.

Pola program Budi daya Ikan Kerapu di wae kelambu (2019) dilakukan dengan dua (2) pola budi daya yakni sebagian dengan pola keramba jaring apung yang dihibahkan pengelolaannya pada koperasi masyarakat setempat.

 

Dan pola kedua, ditebar pada pinggir pantai dengan kedalaman tertentu, dalam bahasa teknis dinas yang sering disebut “sea ranching”.

“Pemerintah belum memberikan gambaran yang utuh dan terbuka mengenai kedua pola ini. Baik terhadap potensi yang ditebar di kedalaman tertentu, maupun evaluasi terhadap pola keramba. Pola keramba dengan sistem hibah kepada masyarakat/kelompok masyarakat terbukti kurang efektif.
Sebab kelompok masyarakat (koperasi) yang mengelola dibebani untuk pembelian pakan, dan pada saat awal penggangaran untuk pakan tidak dianggarkan dan dihibahkan. Belajar dari pengalaman itu, fraksi mendorong agar pola hibah kepada masyarakat atas nama investasi dipikirkan kembali,” tulis Reni.

//delegasi(hermen jawa)

Komentar ANDA?

  • Bagikan