Kanwil Kemenag NTT Melakukan Pembiaran Kasus Pungli Insentif Guru Madrasah di Matim

  • Bagikan

DELEGASI.COM, KUPANG – Kelarifikasi ‘BOHONG’ terkait pungli  oleh Kemenag Manggarai Timur bersama Kemenag Provinsi NTT sejak tanggal 1 Juni 2022 hingga turunya pemberitaan hari ini semakin memperkeruh suasana di kalangan guru/pendidik honorer Madrasayah di Manggarai Timur hingga hari ini Kanwil Kemenag NTT dan Kemenag Manggarai Timur belum melakukan kelarifikasi sesungguhnya yang terjadi fakta lapangan, sebagaiman kelarifikasi oleh Kemenag Manggarai Timur bersama Kanwil  Kemenag NTT pada tanggal 1 Juni 2022

“Menurut keterangan yang disampaikan oleh Abdurrazak (Kasi Pendis) Kementerian Agama Manggarai Timur yang dimuat pernah dimuat di DELEGASI.COM beberapa waktu lalu bahwa sebanyak 203 orang guru honorer yang menerima dana tunjangan khusus di tahun 2021 dari kementerian Agama RI. Sebanyak 169 orang yang sumbang senilai Rp500.000 dan 23 orang sumbang senilai Rp300.000 (DianNTT/1 Juni 2022)”.

Dari tanggal 1 Juni 2022, klarifikasi bohong yang disampaikan oleh Kemenag Manggarai Timur bersama Kanwil Kemenag NTT belum dilakukan klarifikasi lagi terkait fakta lapangan, dengan hasil temuan media pungutan tersebut pastinya dibeberapa tempat adalah Rp750.000 dan Rp1.000.000.

Terkait Hal ini para guru honorer menunggu klarifikasi Kemenag Manggarai Timur dan Kanwil Kemenag NTT agar persoalan ini menjadi ada titik terang, dengan tidak melakukan klarifikasi terhadap klarifikasi sebelumnya masyarakat dan sejumlah guru honorer merasa di bohongi oleh permberiataan melalui klarifikasi tersebut.

Salah satu guru honorer Madrasah Manggarai Timur yang kami hubungi dan tidak disebutkan namanya “Kami berharap sebagai guru honorer Kanwil Kemenag NTT harus transparan dengan kasus pungli yang telah terjadi dan segera memberhentikan oknum tersebut karna kami sangat yakin dengan pungutan tersebut besarannya sangat berbeda dengan yang terjadi dilapangan, semoga saja Kepala Kantor Kemenag NTT tidak terlibat dalam pungli yang dilakuka oleh Kepala Seksi kami,” katanya saat dihubungi DELEGASI.COM, Kamis(17/8/2022) lalu. Sementara itu setelah beredarnya pemberitaan tersebut, Kemenag Manggarai Timur telah mendatangi Madrasah-Madrasah yang terdapat guru honorer penerima tunjangan khusus tersebut untuk memastikan pungutan tersebut dan pastinya Kemenag Manggarai Timur untuk mengetahui berapa besar yang di pungut oleh Kepala Seksi Pendis Manggarai Timur.

Selain guru honorer, media ini juga mewawancarai toko masyarakat yang tidak disebut namanya

“Kami juga tau terkait pungli tersebut bahwa apa yang disampaikan oleh media terkait klarifikasi Kemenag Manggarai Timur dan Kanwil Kemenag NTT dengan besaran Rp300.000 dan Rp500.000 itu tidak benar, anak-anak kami juga sebagai honorer penerima tunjangan khusus sebagai mana yang besaranya Rp750.000 dan Rp1.000.000, kami masyarat berharapa oknum-oknum yang terlibat dalam pungli ini bisa diberhentikan dari jabatannya agar ada efek jerah bagi oknum-oknum lainnya sehingga Kemenag bersih dari pungli atau sejenisnya” kata tokoh warga warga itu yang dihubungi Jumat(18/8/2022) .

Hingga hari ini Kanwil Kemenag NTT tidak menindak lanjuti kasus pungli yang terjadi sehingga dianggap ini bukanlah sebuah persoalan, kasus pungli sudah pasti terjadi Kanwil Kemenag NTT segera memberikan sanksi-sanksi adamistrasi terhadap kepala seksi pendidikan Islam Kabupaten Manggarai Timur yang samapai saat ini masih menjabat Kasi Pendis Manggarai Timur.

//Delegasi(Tim)

Komentar ANDA?

  • Bagikan