KDEI Taipei Upayakan Pemulangan TKI yang Dirawat 4 Tahun di RS

  • Bagikan
Jakatra, Delegasi.Com – Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) di Taipei terus mengupayakan pemulangan Shinta Danuar, tenaga kerja asal Indonesia yang sudah 4 tahun sakit dan dirawat di rumah sakit di Taipei.

Sebelumnya, proses pemulangan selalu terkendala, karena kondisi Shinta yang tidak memungkinkan untuk bepergian menggunakan pesawat.

Kepala KDEI Taipei Dedi Sumedi seperti dirilis kompas.com mengatakan, pihaknya akan terus memonitor perkembangan kesehatan Shinta dari hari ke hari. KDEI akan mengurus pemulangan Shinta segera setelah tim Emergency Medical Service (EMS) Taiwan mengeluarkan rekomendasi pemulangan.

Baca Juga : Broker Forex Terbaik Yang Resmi di Rilis BAPPEBTI 2023

“Kami sangat memahami harapan keluarga untuk memulangkan Shinta. Namun kondisi Shinta saat ini masih belum memungkinkan, salah satunya karena masih tergantung kepada life support,” ujar Dedi dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Senin (19/11/2018).

Shinta Danuar berangkat ke Taipei untuk bekerja sebagai caregiver pada awal 2014. Shinta diberangkatkan oleh sebuah perusahaan pengerah tenaga kerja di Jakarta Barat.

Shinta mulai dirawat di Unit Perawatan Intensif Rumah Sakit Pinghe Hsincu, Taipei, sejak 31 Desember 2014, atau hanya 9 bulan sejak mulai bekerja. Shinta dirawat karena didiagnosa terserang virus di tulang belakang yang menyebabkan kelumpuhan dan infeksi.

Kepala Bidang Perlindungan WNI KDEI Taipei, Fajar Nuradi mengatakan, KDEI akan memastikan perusahaan pengirim tenaga kerja memenuhi hak-hak Shinta dan ikut berkontribusi dalam penanganan masalah yang dihadapi Shinta.

Dalam kunjungan ke Taipei, awal November 2018, Kepala BNP2TKI Nusron Wahid menyempatkan menjenguk Shinta di rumah sakit. Dalam kunjungan tersebut Nusron memastikan bahwa BNP2TKI bersama KDEI Taipei akan memberikan bantuan yang diperlukan bagi Shinta.

Saat ini terdapat sekitar 300.000 WNI di Taiwan, yang pemberian perlindungannya dikoordinasikan oleh KDEI Taipei.

Sejak September 2018, Kementerian Perdagangan sebagai induk KDEI Taipei dengan dukungan Kementerian Luar Negeri RI telah membentuk bagian baru dalam struktur KDEI Taipei yang akan fokus kepada penguatan perlindungan bagi WNI di Taiwan.

//delegasi(kompas.com/hermen)

Komentar ANDA?

  • Bagikan