Ketua DPRD NTT, Anwar Pua Geno: Interupsi itu Memang Hak Anggota Dewan

  • Bagikan
Ketua DPRD NTT, Anwar Pua Geno//foto: delegasi.com

Kupang, Delegasi.Com- Ketua DPRD NTT, H. Anwar Pua Geno, S.H, mengatakan, interupsi itu memang merupakan hak dari angota DPRD.

 

Baca Juga : Broker Forex Terbaik Yang Resmi di Rilis BAPPEBTI 2023

“Jadi ketika saya membuka rapat dan menyampaikan agenda paripurna kemudian ada interupsi oleh pak Noviyanto.

 

Saat menyampaikan beberapa hal inti yang disampaikan Pak Noviyanto, tiba-tiba Pak Gubernur beri reaksi,” kata Anwar di Gedung DPRD NTT, Senin (17/9/2018).

Anwar diminta tanggapan soal suasana dalam rapat paripurna DPRD NTT.

“Hari ini adalah hari pertama Pak Gubernur hadir dalam paripurna DPRD dengan agenda penyampaikan pengantar nota keuangan Perubahan ABPD Tahun Anggaran 2018,” katanya.

Terkait kondisi itu, Anwar mengakui, Gubernur NTT menyampaikan pernyataan itu secara spontan.

 

“Mungkin ini hari pertama, tapi memang selama ini dalam paripurna Dewan apabila ada pertanyaan atau masukan, usul saran dari DPRD ke gubernur atau pemerintah, maka pemerintah tidak langsung menanggapi, tapi tadi Pak Gubernur itu langsung sebagai respon dan spontan,” katanya.

 

Suasana sidang paripurna DPRD NTT awalnya berlangsung aman, ketika Ketua DPRD NTT, Anwar Pua Geno membuka rapat paripurna dan menyampaikan agenda rapat.

Saat Anggota DPRD NTT, Noviyanto Umbu Pati Lende melakukan interupsi, suasana tetap tenang.

 

Begitu juga saat Gubernur NTT memotong interupsi Noviyanto dan meminta Noviyanto diam.

Tidak ada suasana ribut di dalam ruang rapat. Kecuali hanya interupsi dari Noviyanto kemudian dilanjutkan dengan penyampaian pengantar nota keuangan Perubahan APBD 2018 oleh Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat.

 

Hadir pada rapat paripurna ini, semua pejabat eselon III dan II lingkup Pemprov NTT.

 

Dari eksekutif hadir Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat, Wagub NTT, Josef Nae Soi, Sekda NTT, Ben Polo Main, Asisten I, Mikael Fernandez, Asisten III, Stef Ratoe Oedjoe dan pejabat lainnya.

 

Anwar Pua Geno mengatakan, saat itu dengan kondisi spontan, maka dirinya sempat memegang tangan kiri dari pak gubernur.

 

“Saya kira sesuatu ada positifnya, apa yang disampaikan pak Noviyanto juga ada positifnya. Terkait soal molornya sidang sudah saya sampaikan, sedangkan lain-lain itu, saya sudah sampaikan bahwa DPRD dan pemerintah selalu ada mekanisme,” ujarnya.

 

Dia mengakui, apa yang terjadi itu juga merupakan sebuah warning kepada gubernur bahwa DPRD dan pemerintah itu bermitra.

 

Terkait, penyataan Noviyanto bahwa ada penarikan kembali dokumen pengantar nota keuangan, ia mengakui, dokumen pengantar nota keuangan itu belum ada soal belanja dan pembiayaan.

 

“Kondisi ini kemudian ada koordinasi intern pemerintah dan saya bilang itu harus ada, sehingga akhirnya ditambahkan,” ujarnya.

 

Terkait adanya intervensi pihak lain, Anwar enggan berkomentar, karena menurut Anwar, apa yang dapatkan dan dibaca itu?lah yang dia sampaikan.

 

Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat dalam Penyampaikan Pengantar Nota Keuangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2018, mengatakan, sebagai Gubernur, dirinya siap dikritik, karena dirinya adalah orang kritik, tetapi perkenankan dalam koridor dan memberi intervensi apabila hubungan-hubungan internal eksekutif, kecuali berkaitan dengan kebijakan-kebijakan.

 

“Saya minta maaf, karena ada keterlambatan sidang karena mungkin ada administasi yang tidak dapat diselesaikan. Karena itu dalam semangat kita bersama dalam membangun Provinsi NTT, saya berharap kita saling mendukung dalam etika pemerintah yang baik,” katanya.

 

Noviyanto yang ditemui di ruang rapat Fraksi PKB DPRD NTT mengakui, dirinya sempat kaget ketika menyampaikan pendapat dalam interupsilangsung dipotong oleh gubernur.

 

“Dalam forum rapat atau sidang paripurna, interupsi itu hal biasa dalam dinamika persidangan. Tadi dalam sidang, saya interupsipimpinan dewan, bukan interupsi gubernur NTT.

 

Interupsi itu untuk saya sampaikan empat poin,” kata Noviyanto.

 

Dia mengakui, apa yang disampaikan itu dalam normatif dan dengan intonasi kalimat yang sopan dan tidak ada niat sedikitpun menyerang Gubernur NTT.

 

“Saya kaget atas peristiwa itu. Interupsi saya hentikan sebentar dan pimpinan dewan meredam pak gubernur, kemudian mempersilahkan saya sampaikan interupsi poin ke empat,” ujarnya. //delegasi(hermen)

Komentar ANDA?

  • Bagikan