Komentar Suster Yosephina Pahlawati Mengenai Kebijakan Moratorium Pengiriman TKI

  • Bagikan

Labuan Bajo, Delegasi.Com– Pegiat kemanusiaan di Labuan Bajo, Suster Maria Yosephina Pahlawati, SSpS, memberikan apresiasi kepada Gubernur NTT Viktor Laiskodat atas kebijakan moratorium pengiriman tenaga kerja.

Ditemui di Labuan Bajo, Kamis (15/11/2018) malam yang dirilis Pos Kupang.com, dia menilai gubernur dan wakil gubernur NTT mulai bekerja menyelesaikan benang kusut persoalan tenaga kerja selama ini.

Dia berharap agar kebijakan itu didukung oleh komitmen dan kerja keras semua aparatur pemerintah sampai ke tingkat bawah agar penerapannya serius dan menembus sampai ke desa-desa di NTT

“Patut kita apresiasi. Baru kali ini gubernur tegas dan mengambil keputusan moratorium tenaga kerja. Saya salut dengan itu. Wakil gubernur juga terlihat seiring dan sejalan dengan gubernur. Tetapi yang ditunggu-tunggu sekarang, bagaimana aplikasinya di lapangan,” tutur Suster Yosephina.

Menurutnya, hal lain yang tak kalah penting yaitu menyiapkan lapangan pekerjaan di NTT agar tenaga kerja kita tidak tergiur bekerja di luar. Selain menyiapkan lapangan kerja, pemerintah perlu memastikan tenaga kerja kita mendapatkan upah yang seimbang dengan pekerjaannya atau sesuai standar UMR.

“Saat ini masih banyak pekerja di NTT, khususnya karyawan di toko-toko yang upahnya tidak seimbang dengan beratnya pekerjaan yang mereka lakukan,” kata Suster Yosephina.

Menurutnya, tenaga kerja harus terus dilatih agar memiliki pengetahuan, keahlian atau keterampilan agar bisa membuka lapangan kerja bagi dirinya sendiri dan orang lain. Jiwa wirausaha harus selalu ditumbuhkan.

“Salah satunya BLK harus betul-betul diefektifkan. Di semua kabupaten/kota di NTT, jangan sampai BLK itu hanya gedung saja tetapi kegiatannya tidak ada,” kata Suater Yosephina.

Jessika Manafe, mantan TKW asal Semau, yang saat ini menjadi pimpinan PJTKI Vicotama Bina Terampil mendukung langkah pemerintah NTT melakukan moratorium TKI. Saat dihubungi, Kamis (15/11/2018), Jessika setuju NTT hanya mengirim TKI yang berkompeten.

Sebagai orang yang pernah bekerja di luar negeri, Jessika mengakui kompetensi sangat dibutuhkan. “Kita bekerja di negeri orang, budaya kebiasaan, tata krama, bahasa sangat jauh berbeda. Nah kalau kita tidak punya kompetensi dan keterampilan bagaimana kita bisa bekerja?” tuturnya.

Ia mengatakan, pemerintah pun perlu melakukan penertiban PJTKI yang beroperasi di NTT. Menurut dia, di NTT hanya 43 PJTKI resmi. Penertiban PJTKI, kata Jessika, bisa mengatasi pengiriman TKI yang tidak berkompeten atau secara ilegal.

Pemerintah NTT, lanjut Jessika, sebaiknya tidak mengirim TKI ke negara-negara yang selama ini sering terjadi kasus penganiyaan TKI. Dia juga berharap pemerintah memperhatikan para TKI yang sudah kembali ke NTT.

“Para TKI yang bekerja di luar negeri sudah menyumbang negara dengan devisa, masa kembali ke kampung halaman tidak diperhatikan oleh pemerintah,” jelasnya.

Jessika menyatakan, PJTKI yang dipimpinnya selalu mengirim TKI sesuai prosedur yang berlaku. Sebelum dikirim, mereka menjalani latihan keterampilan sesuai standar kompetensi dari negara tujuan. Jessika selalu memantau para TKI yang dikirim.

“Kami selalu proteksi TKI yang kami kirim. Sejak 2016 sampai saat ini kami sudah mengirim puluhan TKI,” jelasnya. //delegasi(PK/ger)

 

Komentar ANDA?

  • Bagikan