Kronologi Dilarangnya Panglima TNI Gatot Nurmantyo Masuk ke Wilayah AS

  • Bagikan
Gatot
Panglina TNI Jenderal Gatot Nurmantyo usai memimpin upacara dan tabur bunga di atas KRI dr. Soeharso-990 saat mengarungi perairan Selat Sunda, Banten, Selasa (3/10/2017).(KOMPAS.com/Kristian Erdianto)

Jakarta, Delegasi.com – Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal Wuryanto menyatakan, sedianya Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo akan menghadiri Chiefs of Defense Conference on Countering Violent Extremist Organization pada 23-24 Oktober di Washington DC.

Dirilis kompas.com, Minggu (22/10/2017), Panglima TNI  diundang secara resmi oleh Panglima Angkatan Bersenjata Amerika Serikat (AS). Jenderal Joseph F. Dunford yang merupakan sahabat sekaligus senior.

Baca Juga : Broker Forex Terbaik Yang Resmi di Rilis BAPPEBTI 2023

Hal itu disampaikan Wuryanto menanggapi pelarangan masuknya Panglima TNI ke wilayah Amerika Serikat (AS) oleh US Custom and Border Protection.

Pada Sabtu (21/10/2017), posisi Panglima TNI beserta delegasi masih berada di Bandara Soekarno-Hatta dan hendak check in.

“Panglima TNI siap berangkat menggunakan maskapai penerbangan Emirates. Namun beberapa saat sebelum keberangkatan ada pemberitahuan dari maskapai penerbangan bahwa Panglima TNI beserta delegasi tidak boleh memasuki wilayah AS,” kata Wuryanto di Kantor Panglima TNI, Jakarta Pusat, Minggu (22/10/2017).

Padahal, saat itu, Gatot dan delegasi sudah mengantongi visa dari AS untuk hadir dalam acara tersebut.

Ia menambahkan, Panglima TNI telah melaporkan kejadian ini pada Presiden Joko Widodo Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi dan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto.

Ia juga telah mengirim surat kepada Jenderal Dunford untuk mempertanyakan insiden tersebut.

Delegasi yang ikut bersama Panglima TNI yakni Asisten Intelijen TNI, Kepala Bagian Staf Intelijen, Asisten Teritori dan Sekretaris Pribadi Panglima TNI Letkol Kukuh.

Saat itu istri Gatot juga turut serta dalam rombongan.

Pemerintah Indonesia langsung meminta penjelasan otoritas Amerika Serikat perihal larangan bagi Panglima TNI memasuki Amerika Serikat.

Menteri Luar Negeri Retno LP Masudi menjelaskan, KBRI di Washington D.C telah mengirim nota diplomatik kepada Kementerian Luar Negeri AS untuk meminta klarifikasi.

“Permintaan tersebut diperkuat dengan nota diplomatik Kemlu RI ke Kedubes AS,” kata Retno dalam pesan singkat, Minggu.

Menlu Retno juga sudah melakukan pembicaraan melalui telepon dengan duta besar AS untuk Indonesia. Kebetulan, Dubes AS tidak berada di Jakarta.

“Dubes AS juga sedang menunggu info dari capital,” kata Retno.

Rencananya, Retno juga akan memanggil Wakil Dubes AS pada Senin (23/10/2017).//delegasi(kompas.com/hermen)

Komentar ANDA?

  • Bagikan