Kronologi Peristiwa Polisi Tembak Pedagang hingga Tewas di Sumba Timur

  • Bagikan
Polisi
Dominikus Malo Solo (40) saat menjalani perawatan medis di RSUD Umbu Rara Meha Waingapu, Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur(Dokumen Virgo Dapa Loka )

Waingapu,Delegasi.com – Setelah menjalani perawatan medis selama sehari, Dominikus Malo Solo, pedagang asal Waitabula, Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang ditembak oleh Bripda ST, akhirnya meninggal dunia.

Dirilis kompas.com, juru bicara keluarga Dominikus, Virgo Dapa Loka (27), mengatakan, kejadian itu bermula ketika Dominikus bersama seorang adik dan dua orang anaknya berangkat dari Sumba Barat Daya, Senin (3/7/2017) sekitar pukul 22.00 Wita, hendak menuju Kecamatan Lewa, Sumba Timur, untuk membeli babi.

Baca Juga : Broker Forex Terbaik Yang Resmi di Rilis BAPPEBTI 2023

Menurut Virgo, Dominikus adalah pedagang babi yang sudah 15 tahun berkecimpung di dunianya itu.

Rencananya, Dominikus akan membeli babi antara 10 sampai 11 ekor di Pasar Lewa dan dijual kembali ke Sumba Barat Daya dengan harga yang lebih tinggi. Rutinitas ini sudah dilakukan oleh Dominikus setiap minggunya karena memang harga babi di Pasar Lewa murah.

“Setelah menempuh perjalanan darat kurang lebih selama empat jam, mereka akhirnya tiba di Lewa pada Selasa (4/7/2017) dinihari sekitar pukul 2.00 Wita dan langsung menuju rumah seorang kerabat mereka, untuk beristirahat,” kata Virgo, Rabu (5/7/2017) malam.

Karena kondisi mereka sudah terlalu lelah lanjut Viro, Dominikus bersama adik dan dua orang anak mereka langsung meminta izin untuk beristirahat.

Saat itu, tuan rumah bersama sejumlah warga lainnya sedang bermain kartu. Tak berselang lama, ada suara tembakan yang diketahui dari pihak kepolisian sehingga spontan mereka lari berhamburan.

“Dalam kondisi setengah sadar, om saya (Dominikus) secara spontanitas juga ikut lari, tapi dia malah terantuk dan terjatuh. Om saya ini paling terakhir larinya jadi saat itu dengan jarak tiga meter langsung ditembak oleh polisi,” ungkap Virgo.

Akibat tembakan itu, peluru kena lambungnya bersama uang Rp 21 juta yang berada di dalam tas pinggang yang dikenakannya. Uang itu akan dipakai untuk beli babi di Pasar Lewa.

“Setelah penembakan, Om saya langsung terkapar dan dia minta tolong kepada polisi untuk dibawa ke rumah sakit dan Om saya sempat mengatakan bahwa dia tidak tahu apa-apa. Namun polisi itu bahkan menantang ke warga untuk berkelahi sehingga kesannya keluarga bahwa polisi itu dalam keadaan mabuk,” ungkapnya.

Melihat itu, warga pun akhirnya membawa korban dengan pengawalan polisi menuju puskesmas terdekat. Selanjutnya, dari puskesmas dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Umbu Rara Meha Waingapu sekitar pukul 05.00 Wita.

Saat berada di rumah sakit, tidak langsung ditangani oleh dokter, padahal kondisi Dominikus semakin memburuk. Sekitar pukul 16.00 Wita, Dominikus baru ditangani dokter melalui operasi.

Dari hasil operasi itu lanjut Virgo, hanya ditemukan serpihan peluru dan itu bukan peluru utuh, tapi menyebar ke beberapa bagian tubuh seperti dinding usus kecil dan usus besar, dinding lambung dan rongga penyokong usus lepas. Kurang lebih satu meter usus yang rusak dan dibuang. Usus itu lalu diberikan ke keluarga.

Pasca-operasi, kondisinya Dominikus semakin kritis sehingga keesokan harinya yakni pada Rabu (5/7/2017) sekitar pukul 12.00 Wita, Dominikus akhirnya meninggal.

Tak terima dengan hal itu, keluarga Dominikus lalu melaporkan kasus itu ke polisi dan keluarga pun meminta dilakukan otopsi.

Terkait hal itu, Kepala Bidang Humas Polda Nusa Tenggara Timur, Komisaris Besar Jules Abraham Abast, mengatakan, anggota Polsek Lewa, Sumba Timur Bripda ST, telah ditahan di Markas Polres Sumba Timur, karena diduga menembak Dominikus Malo Solo hingga tewas.

Menurut Jules, Dominikus ditembak oleh Bripda ST, saat anggota Polsek Lewa bersama anggota TNI melakukan patroli bersama untuk melakukan penggerebekan perjudian, di Desa Kambata Wundut, Kecamatan Lewa, Kabupaten Sumba Timur, Selasa (4/7/2017) dinihari.

“Terhadap anggota yang lalai dan melakukan penembakan (Bripda ST), maka Kapolres Sumba Timur (AKBP Victor Silalahi) telah mengambil tindakan tegas dan memroses sesuai perbuatannya dan sudah dilakukan penahanan terhadap Bripda ST,” kata Jules, Rabu (5/7/2017) malam.

Kapolres Sumba Timur juga, lanjut Jules, sudah bertemu istri dan anak serta keluarga korban untuk menyampaikan belasungkawa dan permohonan maaf.

Selain itu, Kapolres berjanji akan mengurus biaya pengobatan dan pemakaman, serta akan mengusut tuntas anggotanya yang bersalah sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Menurut Jules, kejadian penembakan itu bermula ketika anggota Polsek Lewa melakukan patroli bersama anggota Koramil Lewa di Desa Kambata Wundut, Selasa (4/7/2017) sekitar pukul 01.15 Wita.

Saat itu, anggota yang melaksanakan patroli tiba di rumah tempat dilakukan perjudian dan melakukan penggerebekan.

“Pada waktu berada di lokasi, Bripda ST sempat melakukan tembakan peringatan sebanyak dua kali ke udara, namun ternyata satu tembakan mengenai perut korban Dominikus Malo Solo, warga Kabupaten Sumba Barat Daya,” kata Jules.

Setelah kejadian tersebut, Dominikus sempat dirawat di Puskesmas Lewa dan selanjutnya dirujuk ke RSUD Waingapu. Pada saat berada di rumah sakit, mulai dilakukan tindakan medis berupa operasi bedah oleh dokter, untuk mencari proyektil peluru.

Setelah operasi, kondisi korban nampak stabil dan dalam pengawasan dokter, sehingga masih berada di ruang ICU.

“Namun pada hari ini 5 Juli 2017 sekitar pukul 12.00 Wita, korban Dominikus telah meninggal dunia karena kondisinya semakin memburuk pasca-operasi,” tutup Jules.//delegasi(*kompas)

Komentar ANDA?

  • Bagikan