Meninggal di Sikka, Ahli Waris Terima Santunan di Kabupaten Kupang

  • Bagikan
Malam hari, Kamis (18/10/2018), Penanggung jawab Pelayanan Jasa Raharja NTT, Laurensius A. Suyanto, terpaksa menggunakan lampu HP untuk menerangi saat penandatanganan Dokumen Adminstrasi karena penerangan listrik belum masuk di desa itu kepada Orang tua korban meninggal Misrain Atte yang dihadiri Kepala Desa Oelnaineno Yohanis Banola.//foto: Delegasi.Com

Kupang, Delegasi.Com – PT Jasa Raharja NTT menyerahkan santunan Asuransi Kecelakaan Lalu Lintas meninggal dunia kepada ahli waris Misraem Atte yang meninggal dunia di Kabupaten Sikka.

Misrain Atte berasal dari Kabupaten Kupang.

Baca Juga : Broker Forex Terbaik Yang Resmi di Rilis BAPPEBTI 2023

 

Penyerahan Santuna itu diserahkan kepada Ahli waris Teryanus Atte orang, tua korban di Desa Oelnaineno, Kecamatan Takari Kabupaten Kupang, Rabu( 17/10/2018).

Seperti disaksikan Delegasi.com, penyerahan santuan itu diserahkan langsung oleh Penanggung jawab Pelayanan Jasa Raharja NTT, Laurensius A. Suyanto, kepada orang tua korban yang disaksikan Kepala Desa Oelnaineno, Yohanis Banola.

 

Seperti diketahui, Misrain Atte mengalami Kecelakaan meninggal dunia di Kabupaten Sikka 14 Oktober lalu, di jalan umum juruaan Maumere Ende, tepatnya di Desa Nita Kecamata Nita Kabupaten Sikka sekita pukul 18:20 wita tepatnya di depan Kios Benang Indah.

 

Sebelum kecelakaan tersebut sepeda motor Yamaha Vega EB 2365 BL yang di kendarai oleh Misrain Atte datang dari arah selatan (Ende) menuju Maumere. Diduga dengan kecepatan tinggi di tempat kejadian, Atte mendahului/ melambung sepada motor Yamaha Mio tanpa TNBK warna merah hitam yang di kendarai oleh Tomas Jefrinus Rinaldo dengan membonceng Yohanista Tresni Novilia yang berada di depanya.

 

Namun saat mendahului mengenai stir kanan dari yamaha motor Mio tersebut sehingga mengakibatkan keduanya terjatuh. Sementara motor yamaha yang dikendarai Misrain Atte hilang kendali dan menbrak pilar pembatas jalan dan tembok teras kios yang berada di bahu jalan.

 

Akibatnya pengendara sepeda motor Yamaha Mio mengalami luka-luka dan dilarikan ke Poliklinik St Eliaabeth Lela. Sementara Misrain Atte walau sempat dilarikan ke Poliklinik St Elisabet Nita namun nyawanya tak tertolong.

Kepala Cabang PT Jasa Raharja (Persero) NTT, Prastio Surahmanto, yang dikonfirmasi melalui sambungan telepon menyampaikan ucapan belasungkawa kepada keluarga almarhum Misrain Atte

 

“Atas nama PT Jasa Raharja NTT, kami menyampaikan turur berduka cita. Semoga Kelurga yang ditinggalkan almarhum diberikan kekuatan,” tandas Prastio.

 

Disinggung perihal dana santunan yang diberikan Jasa Raharja Prastio menjelaskan bahwa dana santunan dimaksud merupakan hak masyarakat yang harus diberikan oleh negara melalui PT Jasa Raharja.

 

“Kami tetap memberikan pelayanan yang paripurna dengan melakukan jemput bola, membantu pengurusan administrasi klaim di Rumah Sakit, Polres, Kelurahan bahkan di Desa. Ini merupakan wujud pelayanan holistik dari Jasa Raharja dan kami juga tidak sendiri karena dibantu oleh mitra strategis dalam hal ini polres Sikka,” tandasnya //delegasi(ger)

 

Editor: Hermen Jawa

Komentar ANDA?

  • Bagikan