NTT Jadi Prioritas Pembentukan DOB Kabupaten/Kota

  • Bagikan
pembentukan
“Usulan pembentukan DOB belum bisa direspon karena pemerintah belum mencabut moratorium (penghentian sementara) pembentukan DOB baru,” Maxi.

Kupang, Delegasi.com – Nusa Tenggara Timur  menjadi provinsi prioritas pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) kabupaten/kota, mengingat wilayah ini berbatasan langsung dengan dua negara tetangga yakni Timor Leste dan Australia. Walaupun begitu, unuk sementara pembentukan DOB belum direspon karena moratorium pembentukan DOB belum dicabut.

Demikian dikatakan Ketua Komisi I Bidang Pemerintahan Umum DPRD NTT, Kasintus P. Ebu Tho kepada delegasi.com di Kupang, Kamis (2/3/2017) pekan lalu.

Kasintus yang biasa disapa Maxi menjelaskan, saat ini ada delapan calon DOB yang telah diajukan ke pemerintah pusat, DPR RI dan DPD RI yang membidangi, dan Kementerian Dalam Negeri. Delapan calon DOB dimaksud yakni Adonara di Flores Timur (Flotim), Kota Maumere di Sikka, Pantar di Alor, Amfoang di Kabupaten Kupang, dan Amanatun di Timor Tengah Selatan (TTS). Selain itu ada tiga calon DOB di Kabupaten Sumba Timur yakni Pahungga Lodu, Sumba Timur Jaya, dan Sumba Selatan.

“Usulan pembentukan DOB belum bisa direspon karena pemerintah belum mencabut moratorium (penghentian sementara) pembentukan DOB baru,” kata Maxi.

Wakil rakyat asal Fraksi Partai Gerindra ini menyatakan, terkait pembentukan delapan calon DOB kabupaten/kota dimaksud, DPRD NTT telah berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Pada kesempatan itu, pihak Kemendagri mempersilahkan pemerintah daerah mengajukan usulan pembentukan DOB sebanyak- banyak mungkin sesuai aspirasi yang berkembang. Tentunya aspirasi pembentukan DOB itu menunggu pemerintah mencabut keputusan moratorium yang dikeluarkan beberapa waktu lalu.

“Kita harapkan pemerintah segera mencabut kebijakan moratorium itu sehingga pada tahun 2017 atau 2018 calon DOB yang dinilai sudah benar- benar siap yakni Kota Maumere, Adonara, Pantar, dan Amfoang sudah ditetapkan menjadi DOB,” ungkap Maxi.

Pada kesempatan itu wakil rakyat asal daerah pemilihan Ngada, Nagekeo, Ende dan Sikka menyatakan, usulan pembentukan tiga calon DOB hasil pemekaran Kabupaten Sumba Timur mesti didiskusikan lagi. Arahan yang disampaikan pihak Kemendagri kepada DPRD NTT, Penjabat Bupati Sumba Timur, dan tokoh masyarakat Sumba Timur pada pertengahan tahun 2016 lalu yakni, jika proses pembentukan DOB dilakukan sekalian, tentunya agak rumit.

“Jika mau proses cepat, Pemda bersama pihak terkait di Sumba Timur harus sepakat satu dari tiga calon DOB mana yang mesti diprioritaskan,” papar Maxi.

Sementara Gubernur Frans Lebu Raya mengatakan, Pemerintah NTT telah mengajukan usulan pemekaran delapan DOB yang tersebar di enam kabupaten. Usulan pembentukan DOB ini sebagai salah satu cara untuk mendekatkan pelayanan dan percepatan pembangunan. Memang pemerintah pusat belum membuka kran pembentukan DOB, karena moratorium belum dicabut.

Lebu Raya menyampaikan, NTT bersama sejumlah provinsi lainnya yang wilayahnya berbentuk kepulauan berjuang agar bisa lahir UU tentang Provinsi Kepulauan. Namun hingga kini, belum ada jawaban. Karena itu, langkah yang tepat untuk mendekatkan pelayanan dan percepatan pembangunan adalah dengan cara memekarkan wilayah-wilayah yang ada di NTT.//delegasi (mario/hermen)

Komentar ANDA?

  • Bagikan