Paket Nomor Urut 3 Harmoni Perhatikan Kesra Untuk ASN

  • Bagikan
Paslon Nomor urut 3 "Harmoni"

“Dalam kaitan dengan kesejahteraan ASN,  Paslon Nomor Urut 3 Harmoni sangat memperhatikan kemungkinan kemungkinan untuk meningkatkan tunjangan kesejahteraan (Kesra) bagi para ASN selain gaji”

 

Kupang, Delegasi.com – Calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 3 (tiga) Benny K.Harman dan Benny A. Litelnoni (Harmoni) berjanji memperhatikan kesejahteraan (kersa) para ASN lingkup pemerintah provinsi jika pasangan ini terpilih menjadi Gubernur NTT.

“Memperhatikan kesejahteraan ASN merupakan bagian  dari visi/misi paket Harmoni dalam reformasi sistem birokrasi,” kata Johanes Kaunang, tim perumus visi misi paket Harmoni kepada wartawan di Kupang, Jumat (15/6/2018).

Menurut Kaunang, birokrasi pemerintah merupakan pilar utama penunjang dan pendukung gubernur (dan wakil gubernur) di bidang administrative dalam penyelenggara kekuasaan, baik sebagai kepala pemerintahan (aspek kepemerintahan) maupun sebagai pemimpin rakyat (aspek kepemimpinan sosial kemasyarakatan).

Namun pada kenyataanya menurut Kaunang, ada sejumlah masalah pada birokrasi pemerintahan Provinsi NTT yang harus segera diatasi sebagai jaminan terlaksananya memejemen kepemerintahan yang efektif, efisien dan memenuhi rasa-adil dalam upaya mempercepat perkembangan wilayah dan peningkatan kesejahteraan rakyat.

“Konsep dasar, tujuan akhir yang mau dicapai, (impact) adalah wilayah NTT yang berkembang  relatif cepat dan berkelanjutan  untuk menjadi sejahtera lahir batin, dinamis, adaptif dan mandiri,” jelasnya.

Untuk mencapai itu kata Kaunang,  dibutuhkan tata kelola pemerintahan yag baik  (good Governance oleh pemerintah yang baik. (good   govermment)

“Untuk membentuk pemerintah yang baik maka diperlukan  SDM pengelola yaitu ASN yang sesui dengan kebutuhaan dan memenuhi syarat kuantitas dan kualitas”, jelasnya.

Agar ASN dapat bekerja melaknanakan fungsi, tugas dan perannya secara makasimal,  dibutuhkan perangkat  kerja baik (hardware) maupun software yang memadai.

Peranagkat kerja ini adalah gedung, perlengkapan, peralatan upah gaji (kesra) dan peraturan tentang disiplin, dan lain sebagainya.

“Salah satu perangkat kerja yang cukup penting adalah dana operasional yang harus memenuhi syarat kecukupan dan dialokasikan dalam waktu yang tepat,”.

Untuk memenuhi yang dimaksud itu, sangat diperlukan dukungan dari pemerintah pusat dan kerjasama dengan pemerintah kabupaten/kota.

Program prioritas berdasarkan konsep dasar tersebut, pada dasarnya ada 5 kegiatan strategis yaitu

  1. restrtrukturiasi (dan refungsionalisasi)
  2. peninkatan kualitas SDM
  3. peningkatan pengawasan
  4. peningkatan kesejahteraan
  5. Kegiatan khusus lain.

“Dengan kata lain, reformasi sistem pemerintahan mencakup; reformasi struktural, kultural,  prosedural dan reformasi regulasi,”

Reformasi sistim birokrasi pemerintahan tidak berarti perampingan karena disadari bahwa NTT adalah wilayah kepulauan memerlukan suatu jaringan kerja yang luas yang membutuhkan banyak tenaga ASN.

Selain itu disamping terdiri atas pulau pulau, pola permukiman pnduduk yang tersebar luas dan sebagian besar masih dihadapkan pada masalah sistem traspor darat dan laut yg jauh dari harapan ( buruk).

Oleh sebab itu, ASN dalam pemerintahan provinsi NTT harus bekerja lebih keras dan lebih berkualitas dalam memberikan palayan publik kepada seluruh rakyat sampai ke pelosok pelosok.

Pekerjaan pekerjaan yang dilakukan bukan pekerjaan yag mudah apabila dibandingan dgn provinsi lainya yang hanya satu daratan dengan fasilitas transpor yang bagus serta infrastur lainya cukup baik.

Menyadari hal ini paslon Harmoni nomor 3 berpendapat bahwa tidak hanya masalah kerja dan hasil yang harus dicapai oleh para ASN, tetapi ASN perlu juga  mendapat perhatian kesejahteraanya.

Bagi paslon Harmoni, kesejahteraan ASN sama pentingnya dengan kerja dan hasil kerjanya.

“Dalam kaitan dengan kesejahteraan ASN,  paslon Harmoni sangat memperhatikan kemungkinan kemungkinan untuk meningkatkan tunjangan kesejahteraan (Kesra) bagi para ASN selain gaji,” jelas Kaunang.

Misalnya tunjangan kerja bagi mereka yg non eselon,  insentif bagi mereka yang bekerja di unit-unit  yang secara langsung melayani rakyat, pemberian reward bagi ASN yang berprilaku dan berkinerja baik berupa kenaikan pangkat istimewah, tugas belajar dengan beasiswa pemerintah dan pemberian hadiah dalam bentuk yang lain.

Selain itu, hal khusus yang menjadi perhatian paslon ini adalah pemberian tunjangan bagi guru dan petugas teknis pelayan kesehatan. //delegasi(hermen)

 

 

Komentar ANDA?

  • Bagikan