Pasangan Tahun-Konay Kembali Unggul di Pemungutan Suara Ulang Pilbup TTS

  • Bagikan
Cabup TTS, Epy Tahun digendong pendukungnya usai dinyatakan menang dalam PSU di 30 TPS//foto:pos kupang.com

Soe, Delegasi.Com – Pasangan CalonBupati dan Wakil Bupati TTS, Epy Tahun dan Army Konay, kembali unggul dalam pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) di 30 TPS yang tersebar di 19 desa dan 10 kecamatan, Sabtu (20/10/2018).

 

Dirilis pos kupang.com, paket Tahun-Konay unggul dari pesaingnya paket Naitboho – Kase yang juga selaku pemohon dalam sengketa perselisihan hasil pemilu ( PHP) Pilbup TTS di Mahkamah Konstitusi ( MK) dengan selisih 480 suara.

 

Dari 30 TPS, Paket Tahun-Konay meraih 3.475 suara, sedangkan paket Naitboho – Kase meraih suara sebanyak 2.995 suara. Jika ditotal dengan perolehan suara dari 891 TPS yang tidak melakukan PSU, maka paket Tahun-Konay unggul 550 suara dari paket Naitboho – Kase saingan terdekatnya.

 

Total, paket Tahun-Konay meraih suara sebanyak 69.726 suara, sedangkan paket Naitboho – Kase meraih total suara sebanyak 69.176 suara.

Calon Bupati TTS, Epy Tahun mengatakan, hasil PSU di 30 TPS merupakan bukti valid dari kemenangan paket Tahun-Konay dalam Pilbup TTS 2018.

 

Keunggulan di PSU merupakan pembuktian ketiga, setelah sebelumnya paket Tahun-Konay unggul di pleno tingkat kabupaten dan versi perhitungan suara ulang dengan cara pencocokan formulir C 1 plano berhologram dengan C1 KWK berhologram.

 

Epy berharap, pasca hasil PSU ini, MK bisa segera memutuskan hasil Pilbup TTS sehingga masyarakat Kabupaten TTS mendapatkan kepastian siapa bupati dan wakil bupati TTS terpilih hasil Pilbup TTS 2018.

 

“Kita berharap MK bisa segera memutuskan sengketa hasil Pilbup TTS sehingga masyarakat TTS mendapatkan kepastian. Hasil PSU ini juga menjadi pembelajar buat MK dalam memutuskan perselisihan hasil pemilu. Dimana, suara rakyat merupakan suara Tuhan.

 

Seandainya MK memerintahkan perhitungan surat suara tentunya uang rakyat tak harus dibuang hanya untuk PSU yang hasilnya sama dengan hasil pleno tingkat kabupaten dan versi perhitungan suara ulang,” ungkap Epy.

 

Perjalanan panjang Pilbup TTS 2018, lanjut Epy, juga menjadi bahan pembelajaran untuk penyelenggara pemilu (KPU dan Bawaslu Kabupaten TTS) agar ke depan dalam menyelenggarakan pemilu harus lebih teliti.

 

Pasalnya, dalam penyelenggaraan Pilbup TTS 27 Juni lalu ditemukan begitu banyak kekurangan yang menyebabkan Pilbup TTS harus menempuh jalan panjang dan berujung di MK.

 

“Penyelenggara harus melakukan introspeksi diri dari proses Pilbup TTS 2018 sehingga bisa lebih baik lagi di masa akan datang. Apa lagi, 2019 harus menyelenggarakan Pilpres dan Pileg serentak tentunya harus lebih baik lagi,” katanya.

 

Epy mengaku, tidak menaruh dendam terhadap Paslon nomor urut 2 selaku pemohon dalam sengketa PHP Pilbup TTS di MK. Dirinya mengatakan siap bergandengan tangan dengan Naitboho – Kase dalam membangun Kabupaten TTS kedepan.

 

Ia menegaskan siap mengadopsi program-program dari paslon lain yang dinilai baik untuk membangun TTS.

 

“Ini adalah politik, jika sudah habis, maka harus habis. Tidak boleh ada dendam. Ini saatnya kita bergandengan tangan untuk membangun Kabupaten TTS. Saya tidak anti atau dendam dengan Paslon manapun. Saya siap bekerja sama untuk membangun daerah ini,” katanya. //delegasi(tribunnews/ger)

Komentar ANDA?

  • Bagikan