Penempatan Guru SMA di Matim Harus Dikaji Ulang

  • Bagikan
NTT
Penempatan Guru SMA di Matim Harus Dikaji Ulang

Kupang, Delegasi.Com-Penempatan guru SMA di sejumlah sekolah di Kabupaten Manggara Timur (Matim), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) harus dikaji ulang karena di satu sekolah hanya ada satu guru PNS yakni kepala sekolah, sedangkan lainnya adalah guru komite atau kontrak.

“Kita sangat sesalkan penempatan guru seperti itu, karena tidak mempertimbangkan aspek pemerataan dan konsekuensi yang timbul, sehingga  harus dikaji lagi,” kata anggota Komisi V DPRD NTT dari Fraksi PKB, Yohanes Rumat di Kupang, Selasa (4/4).

Menurutnya, penempatan guru dan tenaga pendidik tingkat SMA di Kabupaten Matim yang dibangun oleh pemerintah seperti itu tentunya membawa persoalan tersendiri. Sehingga ketika kewenangan pengelolaan ke provinsi, memunculkan sejumlah kendala, terutama pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Sesuai ketentuan, bendahara dana BOS haruslah seorang PNS.

“Kita harapkan sebelum ada penataan lebih lanjut, ada solusi yang diambil sehingga tidak berdampak  pada tata penyelenggaraan pendidikan di sejumlah SMA itu, mengingat kebutuhan akan dana BOS sangat tinggi untuk membiayai sejumlah item,” kata Rumat.

Menurut wakil rakyat asal daerah pemilihan Manggarai Raya ini, kehadiran dana BOS sangat membantu orang tua dalam membiayai keuangan sekolah anak. Dengan terkatung- katungnya pencairan dana BOS akibat pemerintah Matim tidak mempertimbangkan ketentuan jabatan bendara dalam penempatan PNS di sejumlah SMA baru, berkonsekuensi pada pembebanan kepada orang tua. Dengan demikian, kehadiran sekolah yang selain mendekatkan pelayanan dan membantu para orang tua, tidak terwujud sebagaimana yang diharapkan.

“Masalah lainnya, para guru yang direkrut untuk mengajar di sejumlah sekolah baru itu bukanlah dari latar belakang keguruan. Kehadiran sebagian sekolah di Matim karena “kepok”, sehingga kehadiran sekolah tidak mempertimbangkan semua aspek. Jika tidak diatasi, menghasikan anak didik yang tidak sempurna,” ungkap Rumat.

Ia berargumen, kebijakan pemerintah untuk membuka sekolah- sekolah hanya dengan “kepok” (pendekatan budaya), tidak mempertimbangkan kondisi riil dan kemampuan keuangan daerah.

Rumat menambahkan, dengan kebijakan pemerintah pusat untuk menghentikan sementara perekrutan PNS, tentunya guru PNS yang ditempatkan di sekolah- sekolah itu menjadi sangat minim. Bahkan hanya kepala sekolah saja yang berstatus PNS sebagaimana yang terjadi saat ini.

Selain itu, papar Rumat, pemerintah Matim juga tidak bisa menyiapkan fasilitas yang memadai seperti perpustakaan dan laboratorium yang sangat dibutuhkan sekolah dimaksud. Dengan demikian, hasil akhir pendidikan yang dicapai pun pasti tidak maksimal sebagaimana diharapkan.//(delegasi/hermen)

Komentar ANDA?

  • Bagikan