Polres TTS Tangkap Tiga Perekrut Adelina Sau

  • Bagikan
Keluarga menangis di atas peti jenazah Adelina Sau, TKI asal Timor Tengah Selatan (TTS), Provinsi Nusa Tenggara Timur yang meninggal di Malaysia, saat tiba di Bandara El Tari Kupang, Sabtu (17/2/2018). (foto: pos kupang.com)

Kupang, delegasi.com – Anggota Polres Timor Tengah Selatan (TTS) berhasil menangkap tiga orang pelaku, perekrut Tenaga Kerja Indonesia ( TKI) Adelina Sau ke Malaysia.

Tiga orang yang ditangkap itu seperti dirilis kompas.com, masing-masing berinisial FL, HP, dan OB.

Peran ketiganya berbeda-beda saat merekrut Adelina.

“Setelah menerima laporan dari ibu kandung Adelina pada Rabu (14/2/2018) lalu, anggota langsung melakukan penyelidikan dan menangkap tiga pelaku dengan tempat dan waktu yang berbeda-beda,” ungkap Kabid Humas Polda NTTKombes Jules Abraham Abast kepada Kompas.com, Selasa (27/2/2018).

Pelaku FL, lanjut Jules, ditangkap di kosnya di Kelurahan Oebufu, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, pada 14 Februari 2018 sekitar pukul 17.00 Wita.

Selanjutnya pelaku HP ditangkap di rumahnya di Kelurahan Naimata, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, pada 14 Februari 2018, sekitar pukul 21.00 Wita.

Kemudian yang terakhir, pelaku OB ditangkap di rumahnya di Desa Abi, Kecamatan Oenino, Kabupaten TTS, pada 18 Februari 2018, sekitar pukul 16.30 Wita.

Menurut Jules, FL adalah seorang ibu rumah tangga

Sedangkan OB adalah petani di Desa Abi.

Jules menjelaskan, perekrutan Adelina Sau, berawal ketika pada 2015 lalu, pelaku OB yang merupakan tetangga Adelina di Desa Abi, Kecamatan Oenino, TTS, menghubungi Adelina dan keluarganya.

OB memberitahu ke FL melalui telepon genggamnya, untuk segera menjemput Adelina di Desa Abi.

Selanjutnya FL menjemput Adelina di Desa Abi, lalu Adelina dan FL berangkat ke Kota Kupang.

Setibanya di Kupang, FL menyerahkan Adelina ke pelaku HP.

HP selaku Kepala cabang PT Asfis Langgeng Abadi, sambung Jules, menampung korban Adelina, sebelum diberangkatkan ke Jakarta.

Sebelumnya diberitakan, Adelina Sau adalah TKI asal Desa Abi, Kecamatan Oenino, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), yang meninggal di Malaysia pada Minggu (11/2/2018).

Adelina (21) dilaporkan meninggal dunia di sebuah rumah sakit di Penang, Malaysia.

Sebelum meninggal dia dilaporkan tidur bersama anjing selama sebulan.

Saat hendak dievakuasi tim penyelamat, dia tampak ketakutan.

Di tubuhnya terdapat nanah bekas luka bakar. Polisi setempat kini menyelidiki dugaan pembunuhan terhadap gadis itu.

Polisi Malaysia, telah menahan tiga pelaku yang merupakan majikan Adelina.

Tiga orang perekrut Adelina Sauyang meninggal di Malaysia ditangkap pihak kepolisian Polres Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur.//delegasi (kompas)

Komentar ANDA?

  • Bagikan