Reaksi Cepat Jasa Raharja Belu Realisasikan Santunan di Keluarga Almarhum Jefri Mali

  • Bagikan

Atambua, Delegasi.Com – PT Jasa Raharja Belu bersama Polres Belu menyerahkan dana santunan sebesar Rp50 juta kepada keluarga almarhum Jefrianus Mali yang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Nurobo menuju Hailulik, Senin (8/10/2018).

 

Penyerahan santunan itu diserahkan Penanggungjawab PT Jasa Raharja Kabupaten Belu, Chess Ngefak didampingi Kasat Lantas Polres Belu,Herman Sitorus kepada Bonifasius Liku, ahli waris almarhum Jefrianus Mali di Dusun Raidikur, Desa Naitimu Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu, Selasa (9/10/2018).

 

Sementara Kepala Cabang PT Jasa Raharja (Persero) NTT, Prastio Surahmanto, yang dikonfirmasi melalui sambungan telepon menyampaikan ucapan belasungkawa kepada keluarga almarhum Jefrianus Mali.

 

“Atas nama PT Jasa Raharja NTT, kami menyampaikan turur berduka cita. Semga Kelarga yang diringgalkan almarhum diberikan kekuatan,” tandas Prastio.

 

Disinggung perihal dana santunan yang diberikan Jasa Raharja Prastio menjelaskan bahwa dana santunan dimaksud merupakan hak masyarakat yang harus diberikan oleh negara melalui PT Jasa Raharja.

 

“Kami tetap memberikan pelayanan yang paripurna dengan melakukan jemput bola, membantu pengurusan administrasi klaim di Rumah Sakit, Polres, Kelurahan bahkan di Desa. Ini merupakan wujud pelayanan holistik dari Jasa Raharja dan kami juga tidak sendiri karena dibantu oleh mitra strategis dalam hal ini polres belu”

 

“Karena itu kami juga mengucapkan terima kasih kepada Polres Belu dalam hal ini satuan lalu lintas yang juga bergerak cepat melakukan penyelidikan dan penyidikan sampai pada penerbitan Laporan polisi yang menjadi dasar proses pembayaran santunan. Intinya semua prosedur kami jalankan sesuai ketentuan UU No. 34 Tahun 1964 Jo PP No. 18 Tahun 1965,” tandasnya.

 

Seperti diberitakan sebelumnya, pada hari Senin, 8 Oktober 2018 di Jalan Raya Jurusan Nurobo menuju ke Halilulik, tepatnya di Dusun Loho, Desa Ribesihat Tesa, Kecamatan Tasifeto Barat Kabupaten Malaka Jefrianus Mali (15) meninggal dunia di TKP, setelah sepeda motor Yamaha Mio GT Nopol DH-4670-EM bertabrakan dengan Mobil Daihatsu Hiline Nopol DH-7664-AE.

//delegasi(ger)

Editor: Hermen Jawa

Komentar ANDA?

  • Bagikan