Rencana Penandatanganan PKS Pinjaman Daerah, DPRD Sikka Mengaku Belum Tahu

  • Bagikan
DPRD Kabupaten Sikka, Donatus David, SH, didampingi dua orang Wakil Ketua, masing-masing Gorgonius Nago Bapa dan Yoseph Karimanto Eri. //delegasi.com (Foto: Lioduden)

MAUMERE, DELEGASI. COM–Menurut rencana, hari Rabu (4/8/21) besok, Pemerintah Kabupaten Sikka akan melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI) terkait Pinjaman Daerah. Namun rencana tersebut belum di ketahui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sikka. Bahkan DPRD baru mengetahui informasi tersebut setelah membaca berita di media.

Demikian dikatakan Ketua DPRD Kabupaten Sikka, Donatus David, SH kepada awak media di ruang kerjanya, Senin (2/8/21).

Saat menyampaikan hal tersebut, David didampingi dua orang Wakil Ketua, masing-masing Gorgonius Nago Bapa dan Yoseph Karimanto Eri.

Menurut David, semestinya sebelum dilaksanakannya penandatangan PKS bersama pihak PT. SMI, pemerintah harus menindaklanjuti terlebih dahulu rekomendasi DPRD yang telah diserahkan pada tanggal 15 Juni 2021 lalu.

Dijelaskan, rekomendasi tersebut merupakan keputusan Rapat Kerja DPRD yang di hadiri oleh pimpinan DPRD, pimpinan Fraksi dan Alat Kelengkapan DPRD dimana rekomendasi tersebut isinya meminta pemerintah melakukan rapat bersama (rapat segitiga) antara DPRD, Pemerintah dan Pihak PT. SMI sebelum penandatanganan PKS tersebut. Bahkan dalam rapat bersama pemerintah tanggal 28 Juni 2021, DPRD menegaskan kembali pemerintah agar tetap mengacu pada rekomendasi yang diberikan oleh DPRD.

“Terkait rencana penandatanganan PKS dengan PT. SMI yang disampaikan pemerintah yang akan dilaksanakan besok Rabu (4/8/21), kami di DPRD belum tau. Kami malah taunya dari berita di media. Semestinya, sebelum melakukan penandatanganan PKS tersebut, pemerintah harus menindaklanjuti rekomendasi DPRD yang telah diserahkan tanggal 15 Juni 2021 lalu. Rekomendasi itu kami pertegas lagi dalam rapat bersama dengan pemerintah pada tanggal 28 Juni 2021. Isi rekomendasi itu adalah meminta pemerintah melakukan rapat segitiga antara DPRD, Pemerintah dan PT. SMI sebelum ditantanganinya PKS tersebut, ” kata David.

Dijelaskan, rekomendasi itu merupakan keputusan Rapat Kerja DPRD yang dihadiri pimpinan DPRD, para Ketua Fraksi serta Alat Kelengkapan DPRD (AKD) sehingga pemerintah diminta untuk menghargai rekomendasi tersebut agar terbentuk kemitraan yang baik antara pemerintah dan DPRD dalam kaitan dengan pinjaman daerah tersebut.

Hal yang sama dipertegas oleh wakil Ketua DPRD Sikka, Gorgonius Nago Bapa. Dikatakan, akan sangat beretika harusnya pemerintah menanggapi rekomendasi yang disampaikan DPRD dan menindaklanjutinya.

Menurutnya sesungguhnya DPRD sangat mendukung rencana pinjaman daerah tersebut, namun karena adanya perbedaan informasi terkait suku bunga pinjaman maka perlu duduk bersama untuk membahasnya guna mendapatkan informasi yang jelas. Karena apa yang disampaikan PT. SMI kepada pemerintah berbeda dengan apa yang disampaikan oleh pihak PT. SMI kepada DPRD.

“Sangat lebih beretika kalau pemerintah menghargai rekomendasi yang diberikan DPRD dan menindaklanjutinya. Karena adanya perbedaan informasi terkait suku bunga pinjaman, maka perlu duduk bersama antara DPRD, Pemerintah dan PT. SMI untuk membahasnya. Inilah yang menjadi akar persoalan sehingga perlu dilakukan rapat bersama (rapat segitiga) untuk mendapatkan informasi suku bunga pinjaman secara pasti dan jelas. Pada prinsipnya kami sangat mendukung rencana pemerintah melakukan pinjaman daerah, ” tegas Us Bapa, begitu ia disapa.

//delegasi.com (Lioduden)

Komentar ANDA?

  • Bagikan