Satgas Kawal PPDB Serius Pantau PPDB 2018

  • Bagikan
Winston Rondo

Kupang, Delegasi.com – Satuan Tugas (Satgas) Penerima Peserta Didik Baru (PPDB) serius pantau proses PPDB 2018 baik melalui online maupun ofline. Satgas PPDB NTT yang terdiri atas lembaga BMPS NTT, Komisi Ombudsman, Dewan Pendidikan, Komisi V DPRD NTT, DPD KNPI NTT, dan 5 OKP Cipayung (GMKI, PMKRI, GMNI, HMI, PMII) akan membuka posko pengaduan di secretariat masing masing. Demikian disampaikan, Koordiantor Satgas PPDB NTT, Winston Rondo kepada wartawan di kupang, Kamis (21/6/2018)

“Selain membuka posko pengaduan di sekretariat masing-masing, kami akan melakukan pemantauan langsumg ke sekolah-sekolah dan direncanakan pada 23 juni pada saat pembukaan PPDB online akan dilakukan pemantauan bersama komisi V dan Dinas pendidikan Propinsi NTT,” kata Winston, Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi NTT.

Baca Juga : Broker Forex Terbaik Yang Resmi di Rilis BAPPEBTI 2023

Menurut Winston,  kegiatan dimaksud memastikan proses PPDB 2018 berlangsung transparan, adil dan tidak melanggar Pergub 163 tentang PPDB 2018.

“Jika ini sanggup kita lakukan maka akan berkontribusi besar terhadap mutu pendidikan NTT terutama bagi sekolah-sekolah yang memiliki beban karena menerima siswa berlebihan,” jelasnya.

Sebelumnya sejumlah usaha telah dilakukan oleh Satgas  untuk kawal PPDB, anatara lain terlibat dalam memberikan ususl saran kepada dinas dalam penyusunan pergub dan juknis PPDB, terlibat dalam sosialisai kepada masyarakat, dialog radio di RRI dan TVRI, kampanye di medsos, media cetak dan pemasangan baliho dan spanduk di setiap titik sentral dan lokasi sekolah di Kota Kupang.

“Kami berharap para orang tua murid dan calon siswa SMA/SMK dapat memanfaatkan secara optimal kesempatan PPDB onine dan ofline yang ada dan mendaftarkan putra/putri bapak ibu pada sekolah idaman baik sekolah negeri maupun swasta,” jelasnya.

Winston juga berharap, jika orang tua murid dan calon siswa mengalami kesulitan dalam proses pendaftaran PPDB online maupun ofline bisa segera mengadu ke posko pengaduan di sekretariat satgas atau via

SMS/Telepon/WA ke

1. 08113831964 (Pit Pati Bokol-BMPS),

2. 081238078971 (Markus Gani Bawo-PMKRI),

3. 085337809727 (Ferdinan Umbu Tae Hambandima).

4. Satgas kawal PPDB NTT Winston Neil Rondo Koordinator Hp/wa 0811383960

//delegasi (hermen)

Komentar ANDA?

  • Bagikan