Terkait salah Kelola Dana, Kepala Puskesmas Diminta Jangan Cuci Tangan

  • Bagikan
masalah
//Foto : Ilustrasi Korupsi

Oelmasi, Delegasi.com – Kepala Dinas kesehatan Kabupaten kupang, dr. Robert A.J. Amaheka meminta para Kepala Puskesmas untuk tidak cuci tangan  ketika pengelolaan dana Bantuan Operasional Kesehatan(BOK) menjadi masalah. Hal itu dikatakan Amaheka terkait masalah Pengelolaan dana  kader Posiandu BOK  SMD dan MMD di Puskes Oenuntono , kecamatan Amabi Oefeto Timur Kabupaten Kupang yang sempat diberitakan di media massa//Foto beberapa waktu lalu.

Dia meminta para kepala Puskesmas di 26 puskesmas di wilayah kabupaten kupang  harus mampu memngelola dana tersebut dan didistribusikan tepat sasaran.  “Dana itu harus distribusikan secara baik dan jangan sampai bermasalah, seperti uang masuk di rekening pribadi kepala puskesmas,” tandas Amaheka, ketika dikonfirmasi wartawan melalui henpon selular senin, (9/10/2017).

Baca Juga : Broker Forex Terbaik Yang Resmi di Rilis BAPPEBTI 2023

Pengelolaan dana BOK menurut Amaheka sudah menjadi kewenangan kepala puskesmas selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). Dan para kepala Puskesmas mengetahui secara benar kinerja kader dan tenaga kesehatan, termasuk mengenal dan mengetahui luas  wilayah, jumlah penduduk dalam melaksanakan Survei Mawas Diri (SMD) dan Musyawarah Masyarakat Desa (MMD).

Menurut Amaheka, alokasi dana BOK  bertujuan  membantu operasional kader dan petugas untuk melakukan upaya promotif dan prefentif agar penduduk yang sakit harus berobat dan penduduk yang sehat harus menjaga kesehatanya agar tidak sakit, sehingga semakin sehat penduduk maka penggunaan anggaran makin kecil.

Penyaluran dana BOK saat ini tidak menggunakan system kliem namun alokasi anggran dana BOK akan dicairkan ke puskesmas-puskesmas sehingga bisa mempercepat kinerja kader dan tenaga kesehatan dalam melakukan SMD dan MMD di wilayah kerja puskesmas.

Menurut Amaheka, dana BOK untuk 26 puskesmas di kabupaten Kupang tahun anggaran 2017 mengalami kenaikan hingga 300 persen disbanding tahun sebelumnya. Misalnya  Puskesmas Oenuntono sebesar Rp 687.900.000 dan Puskesmas Oepoli mencapai Rp 972.050.000, Puskesmas Baun Rp 777.212.500, Puskesmas Naikliu Rp680.400.000, Puskesmas Poto Rp 663.900.000, Puskesmas Tarus Rp 680.400.000.

“Jadi kepala puskesmas harus mampu melakukan koordinasi secara berkala agar proses SMD dan MMD berjalan lancer dan anggaranya harus segera terdistribusi. Jangan diparkir direkening pribadi, jangan  potong honor kader dan tenaga kesehatan  dengan menggunakan alasan akan di kembalikan ke Negara,” tegasnya.//delegasi(ger)

Komentar ANDA?

  • Bagikan