Tony Bengu, Anggota DPRD NTT Antar Waktu Dilantik

  • Bagikan
lantik
Perlantikan DPRD NTT Anatar Waktu, Tony Stefanus Bengu.

Kupang, Delegasi.com – Anggota DPRD NTT hasil pemilu legislatif 2014 dari Partai Gerindra yang tertangkap menggunakan narkoba pada 2015 lalu, Antonio Osorio Soares resmi diganti dengan kader peraih suara terbanyak kedua, Tony Stefanus Bengu. Pergantian ini dilakukan dalam sidang paripurna istimewa pengucapan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD NTT sisa masa jabatan 2014- 2019, Selasa (5/9). Untuk diketahui, Tony Bengu pernah dilantik menjadi DPRD antar waktu hasil pemilu legislatif 2009 menggantikan Libert Samuel Foenay yang mengginggal dunia. Pada pemilu 2014, Tony Bengu hanya bisa menempati posisi kedua perolehan suara caleg Gerindra di daerah pemilihan NTT dua yang mencakup Kabupaten Kupang, Rote Ndao, dan Sabu Raijua. Ia kembali dilantik menjadi anggota dewan antar waktu hasil pemilu legislatif 2014 karena Antonio Soares terganjal kasus narkoba dan telah divonis 2,5 tahun penjara. Ketua DPRD NTT, Anwar Pua Geno menyampaikan, selamat datang kepada Tony Bengu dan bergabung kembali di lembaga dewan. Diyakini, kehadiran Tony Bengu di lembaga DPRD akan memberikan kontribusi pemikiran dan gagasan yang cerdas serta konstruktif dan positif dalam menghasilkan keputusan- keputusan politik DPRD untuk daerah dan masyarakat NTT. Kader Golkar ini menjelaskan, DPRD merupakan unsur penyelenggara pemerintahan daerah bersama kepala daerah. Artinya, DPRD memiliki tanggung jawab konstitusional yang besar untuk mencapai tujuan penyelenggaraan pemerintahan daerah sebagaimana diamanatkan dalam UU 9 Tahun 2015. “Relasi kemitraan yang saling mengisi, mendukung dan menguatkan antara DPRD dengan kepala daerah merupakan syarat mutlak bagi kesuksesan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” tandas Anwar. Ia menyatakan, tiga fungsi dewan yakni legislasi, anggaran dan pengawasan harus terus diwujudnyatakan secara maksimal dan berhasil-guna bagi masyarakat NTT yang diwakili. Tentunya disadari bahwa kiprah DPRD saat ini dalam pengawasan dan sorotan tajam masyarakat dengan tantangan yang cukup berat. Hal ini seiring dengan dinamika politik ketatanegaraan dan pemerintahan serta terus meluas dan meningkatnya tuntutan kebutuhan hidup masyarakat sesuai perkembangan zaman. “DPRD dituntut agar lebih sensitif, responsif dan akomodatif dalam menyikapi setiap tuntutan, harapan, aspirasi, kebutuhan dan kepentingan masyarakat NTT,” papar Anwar. Sekretaris DPD Partai Gerindra NTT, Gabriel Kusuma Beri Binna mengatakan, proses penggantian ini sudah sesuai aturan, baik di internal partai maupun undang- undang yang ada. Meskipun pergantian ini, prosesnya memakan waktu panjang, namun sudah dilakukan sesuai amanat partia. “Kami sudah lakukan persidangan di mahkamah partai dan hasilnya memang harus ada penggantian antarwaktu,” kata Beri Binna. Wakil Ketua DPRD NTT ini menjelaskan, pascaditangkap aparat kepolisian menggunakan narkoba di sebuah hotel di Kota Kupang, Antonio secara resmi mengajukan pengunduran diri sebagai anggota dewan. Berdasar surat pengunduran diri itu, partai memutuskan untuk memproses PAW hingga dilantiknya Tony Benggu pada kesempatan tadi. Dengan bergabungnya Toni Bengu, komposisi keterwakilan Partai Gerindra di alat kelengkapan dewan menjadi lengkap. Tony Bengu akan ditempatkan di Komisi V menggantikan keterwakilan Gerindra di komisi itu yang ditinggakan Antonio Soares.//delegasi(hermen)

Komentar ANDA?

  • Bagikan