UPDATE Kronologi dan Sosok HS Pembunuh Sekeluarga di Bekasi, Pernah Kerja di Bengkel Keluarga 

  • Bagikan
Keluarga Diperum Nainggolan dan Pelaku Pembunuhan, Haris Simamora. - Facebook/Diperum nainggolan/Dokumentasi Polisi

Medan, Delegasi.Com – Pelaku bernama Haris Simamora (HS) telah ditetapkan sebagai tersangka atas pembunuhan satu keluarga di Bekasi, Jawa Barat.

HS mengakui perbuatannya telah membunuh Diperum Nainggolan dan istrinya, Maya Ambarita, serta kedua anak mereka, Sarah Nainggolan (9), serta Arya Nainggolan (7) pada Selasa (13/11/2018) lalu.

Hal itu setelah pemeriksaan intensif kurang lebih 24 jam.

“Iya (HS ditetapkan sebagai tersangka),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono pada Jumat (16/11/2018).

Tersangka HS ini bahkan diketahui masih satu keluarga dengan korban bernama Maya Boru Ambarita.

“HS masih keluarga, saudara dengan korban yang perempuan. Jadi keluarga sang istri,” ujar Argo Yuwono.

Kombes Argo Yuwono melanjutkan, pria berusia 30 tahun itu sudah tidak bekerja dan tinggal di sebuah indekos di Cikarang.

“Yang bersangkutan (HS) sudah tidak bekerja selama 3 bulan. Sebelumnya kerja di sebuah PT di Cikarang dan kemudian resign. Dia masih bujang,” ujar Argo Yuwono.

Tersangka HS ini masih berstatus tersangka tunggal. Sementara itu, motif mengenai pembunuhan yang dilakukan HS ini adalah karena dendam.

“Sering dimarah-marahin,” kata Argo Yuwono kepada wartawan di Lapangan Promoter Dit Lantas Polda Metro Jaya.

Lebih lanjut, Tribun pun mulai memantau ke akun media sosial Facebook tersangka dan juga korban.

Dalam akun Facebook tersebut, terlihat bagaimana hubungan tersangka HS dan korban, Maya Ambarita.

Dalam akun Facebook milik tersangka HS, ia rupanya berteman dengan korban.

Pun sebaliknya di akun Facebook milik korban, juga terpampang nama HS sebagai temannya.

Meski berteman di Facebook, baik HS maupun korban jarang menyukai status FB masing-masing.

Tersangka HS terakhir kali mengunggah status terakhir di Facebooknya pada 11 Oktober sialam.

Sementara korban, Maya Boru Ambarita terakhir kali mengunggah status di Facebook pada 12 November, sehari sebelum insiden mengerikan tersebut terjadi.

Meski begitu, polisi masih mendalami motif dendam yang diakui tersangka HS ini.

Dari pemeriksaan, tersangka HS membunuh korban bernama Diperum Nainggolan (38) beserta istri, Maya Boru Ambarita (37) di ruang televisi dengan menggunakan linggis.

“Pengakuan tersangka menggunakan linggis. Sekarang kami sedang mencari (linggis itu),” kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jumat (16/11/2018).

Akan tetapi, mengenai linggis yang digunakan tersangka HS untuk membunuh korban ini masih dicari pihak kepolisian.

Pasalnya untuk menghilangkan jejak, tersangka HS membuang linggis di kawasan Kalimalang.

Akibat hujan semalam yang membuat air keruh, petugas kepolisian pun masih kesulitan menemukan barang bukti tersebut.

“Pengakuannya linggis dibuang di Kalimalang. Kami sudah melakukan pencarian kemarin. Tapi karena setelah hujan arus air sungai deras kami hentikan pencarian sementara dan kami lanjutkan hari ini,” lanjut Kombes Argo Yuwono.

Sementara itu, untuk kedua anak pasangan tersebut, yakni Sarah Nainggolan (9), serta Arya Nainggolan (7) dibekap tersangka HS dengan menggunakan bantal hingga tak bernapas.

Kombes Argo Yuwono mengungkap, Sarah dan Arya sempat berjalan keluar kamar untuk melihat kondisi kedua orangtuanya.

Namun, Haris menghalangi langkah kedua keponakannya itu dan meminta mereka kembali tidur.

“Haris menenangkan dua anak Diperum dan bilang ‘Tidur lagi sana, Mama cuma sakit kok’,” jelas Argo.

Tak hanya menenangkan, Haris juga membimbing Sarah dan Arya menuju tempat tidurnya dan menidurkan keduanya.

Namun saat keduanya mulai kembali tertidur, Haris justru membekap keduanya hingga tewas.

Setelah melakukan pembunuhan, Haris kemudian pergi dengan Nissan X-Trail yang terparkir di depan rumah korban.

Penjelasan anak pemilik kos tempat HS menginap usai pembunuhan

Terkuaknya HS sebagai tersangka pembunuhan satu keluarga di Bekasi ini berkat adanya laporan dari anak pemilik kos tempat HS menginap.

Alif Baihaqi (28), anak pemilik rumah kos, mengatakan, terduga pelaku itu meninggalkan mobilnya usai melakukan pembayaran uang muka sebesar Rp 400.000 dari biaya kontrakan Rp 900.000.

Lalu pegawai rumah kosnya meminta nama dan nomor ponsel terduga pelaku.

“Aturan kami biasanya pesan dulu, kalau sudah nempatin baru harus lunasi. Dalam catatan namanya HS itu, dan nomor telponnya juga ada. Dia titip mobil, malam balik lagi mau ambil barang,” kata Alif Baihaqi sebagaimana dikutip dari Warta Kota, Kamis (15/11/2018).

Alif Baihaqi awalnya tidak mengetahui bahwa mobil yang ditipkan HS padanya sebagai calon pengontrak itu adalah mobil korban pembunuhan satu keluarga yang beredar di media.

“Setelah kami telusuri kebenaran mobil ini dari teman satu pabriknya dan kontak polisi setempat, polisi datang olah TKP,” papar Alif Baihaqi.

Setelah jenis mobil dan nomor polisi mobil cocok, ia menghubungi polisi.

“Setelah benar itu mobil milik korban, saya kasih nomor telepon itu ke pihak kepolisian langsung nelepon begitu,” kata Alif Baihaqi.

Namun, pihak kepolisian yang datang pada Rabu (14/11/2018) itu meminta dirinya memancing terduga pelaku agar datang ke rumah segera melunasi kekurangannya.

Pihak kepolisian kala itu juga sempat menyamar dan diam-diam menunggu pelaku kembali ke rumah kos.

Ada juga yang bersembunyi di dalam kamar yang dipesan HS.

“Ikuti arahan polisi, kami pancing terduga pelaku karena kami pegang nomor teleponnya. Kami telpon dan SMS agar segera melunasi kekurangannya. HS itu balas nantinya ditransfer via m-banking dan dia minta nomor rekening kami,” jelas Alif Baihaqi.

“Nah dari situ polisi langsung melacak keberadaan HS. Informasi ada di Bandung, lalu ketangkap di Garut atau Tasikmalaya infonya si begitu,” katanya.

Ia menambahkan pelaku datang pada Selasa (13/11/2018) sekitar pukul 10.30 WIB.

Kemudian ia menghubungi polisi, dan polisi datang Rabu (14/11/2018) pagi.

HS diamankan saat akan melakukan pendakian di Gunung Guntur, Garut, Jawa Barat pada Rabu (14/11/2018) malam.

Saat diamankan, HS sempat mengelak bahwa bukan dia pelaku pembunuh korban walaupun mobil Nissan X-Trail bernomor polisi B1075 UOC milik korban  ditemukan di rumah kos daerah Kampung Rawa Lintah, Desa Mekar Mukti, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Rabu (14/11/2018).

Selanjutnya, HS pun digiring ke Polda Metro Jaya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sebuah ponsel, uang Rp 4 juta, kunci mobil Nissan X-Trail yang hilang dari rumah korban dan dan sejumlah barang bukti lainnya.

Melakukan pembunuhan dengan sadar

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Wahyu Hadiningrat mengatakan, HS membunuh keluarga Diperum Nainggolan dalam kondisi sadar.

“Pengakuannya dia sadar ya (melakukan pembunuhan),” ujar Wahyu di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (16/11/2018).

Wahyu memastikan Haris tidak dalam pengaruh minuman keras atau obat-obatan terlarang saat melakukan pembunuhan.

Tak hanya itu, berdasarkan hasil pemeriksaan, Haris dinyatakan normal secara psikologis.

“Pelaku ini normal karena dia juga pernah bekerja di situ, mengawasi kos-kosan. Namun, kami tetap akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata dia.

Wahyu menambahkan, Haris membunuh keluarga Diperum Nainggolan saat para korbannya tengah tertidur sekitar pukul 23.00 WIB malam.

Sementara, Wakapolda Metro Jaya Brigjen Wahyu Hadiningrat mengatakan, HS  telah merencanakan pembunuhan beberapa hari sebelum kejadian.

“Dia sudah merencanakan pembunuhan beberapa hari sebelumnya karena merasa sakit hati dengan korbannya,” ujar Wahyu, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (16/11/2018).

Wahyu melanjutkan, atas perbuatannya, Haris terancam hukuman mati.

“Tindak pidana yang terjadi yaitu pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan kematian, di mana pasal yang diterapkan adalah 365 ayat 3, kemudian 340 dan 338 KUHP dengan ancaman hukuman mati,” katanya.

Ibu korban minta pelaku dihukum mati 

Nurhayati Sihotang Hasugian, duduk termenung di tangga rumah adat Batak di Dusun Hariara Tolu, Desa Parsaoran Satu, Pangururan, Samosir, Rabu (14/11/2018) senja hari.

Nurhayati yang merupakan ibu dari Diperum Nainggolan (38) merasa terpukul kehilangan sosok anaknya, menantu dan juga kedua cucunya.

Kepada Tribun Medan, Nurhayati bercerita bahwa Diperum dalan kurun waktu lima tahun terakhir tidak pernah pulang kampung ke Samosir.

Meski demikian bagi Nurhayati, anaknya merupakan sosok yang suka bersosialisasi dan baik ke semua orang, dan selalu selalu menjalin komunikasi dengan sanak saudara di Samosir.

Sepengetahuanya, Diperum pun tidak pernah mengeluh tentang persoalan atau pun masalah yang tengah dihadapi anaknya.

Keluarga Diperum pun tidak pernah didengarnya cekcok atau bertengkar, bahkan dia beranggapan, korban malah memberikan contoh yang baik dalam menjalani bahtera rumah tangga.

Selama di Bekasi kata Nurhayati, Diperum dan istrinya, Maya boru Ambarita mengelola usaha toko dan indekos sebanyak 29 kamar milik abangnya yang bernama Douglas Nainggolan yang sibuk sebagai marketing.

Nurhyati menerangkan, Diperum dan abangnya Doglas memiliki hubungan yang baik, sehingga dipercaya mengelola usaha indekos milik saudara kandungnya itu.

Nurhayat berharap pihak Kepolisian dengan terang benderang mengungkap kasus itu, dan pelakunya dijatuhi hukuman mati.

Dia juga berpesan agar seluruh masyarakat Indonesia berhati-hati supaya tidak terulang kejadian yang sama. Satu hal yang dia sesalkan, adalah soal pengamanan kompleks rumah anaknya.

Keluarga besar Marga Nainggolan turut bersedih atas kejadian yang menimpa keluarga anaknya. “Keluarga besar Nainggolan berharap agar pelaku pembunuhan mendapat hukuman mati atas tindakan keji itu,” ucapnya

Korban sekeluarga itu telah dimakamkan setelah prosesi adat dan keagamaan di pemakaman keluarga tidak jauh dari kediamannya.

HS pernah kerja di bengkel, kelola kos-kosan dan warung Douglas Nainggolan.

Diketahui, HS pernah mengelola kontrakan dan warung kakak korban, Douglas Nainggolan.

Setelah itu, kontrakan Douglas dikelola sang adik atau korban, Diperum Nainggolan.

Hal itu disampaikan Mastaufik, satpam sekolah dekat kontrakan korban, Jalan Bojong Nangka II, Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi, Jawa Barat.

“Sebelum keluarga almarhum, HS (Haris terlebih) dulu (mengelola kontrakan), dia (Haris) yang mengelola kontrakan sama toko juga, kira-kira dua tahun lalu,” kata Mastaufik mengutip Kompas.com, Jumat (16/11/2018).

Mastaufik pun mengenal Haris sebagai sosok yang dingin dan kurang bersosialisasi dengan warga.

“Kalau korban baik banget, seru asyik orangnya. Saya kan suka beli juga di warung itu saat dijaga Haris, habis beli begitu saja sudah, kurang basa-basi orangnya,” ujar Mastaufik.

Dia mengaku kaget dan tidak menyangka bahwa Haris adalah tersangka pembunuhan keluarga Diperum.

Informasi yang dihimpun Tribun, HS sebelumnya juga pernah bekerja di salah satu bengkel keluarga mereka di Cikarang.

Selama kerja di bengkel, ia dikenal sosok yang baik, sopan, kalem, namun sedikit pendiam.

Bahkan bagi yang mengenal HS pun, tidak menyangka ia berani berbuat dengan sekeji itu tega membunuh keluarga (familinya) sendiri. //delegasi

Artikel ini dikompilasi dari Kompas.com/Wartakotalive.com/TribunnewsBogor.com/Tribun-Medan.com

Komentar ANDA?

  • Bagikan