Jurnalis Manggarai Antar Jenazah Maria Agustuti ke Pemakaman Umum Redong

  • Bagikan
jemasah
Wartawan yang bertugas di Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur mengantar jenazah saudara seprofesi mereka, Maria Yeane Agustuti (34) Tahun, ke pemakaman umum Redong, Kelurahan Wali, Kecamatan Langke Rembong, Selasa, 21 Maret 2017./foto KbN

Ruteng, Delegais.com –Wartawan yang bertugas di Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur mengantar jenazah saudara seprofesi mereka, Maria Yeane Agustuti (34) Tahun, ke pemakaman umum Redong, Kelurahan Wali, Kecamatan Langke Rembong, Selasa, 21 Maret 2017.

Seperti di rilis kabarnusantara.net, prosesi pemakaman jenazah Tuti, begitu ia disapa, dilakukan setelah upacara Misa Pemberkatan Jenazah dan Prosesi Adat Manggarai “Keti Manuk Miteng” atau acara Adat potong ayam hitam sebagai tanda menolak bala serupa agar tidak terjadi di dalam keluarga mendiang di waktu-waktu mendatang.

Tampak enam orang Jurnalis yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Online Manggarai mengusung peti Jenazah Tuti menuju tempat pemakaman umum Redong yang berjarak sekitar 200 meter dari rumah duka. Sedangkan sejumlah wartawan dari media cetak maupun televisi ikut membawa bunga, lilin dan salib.

Sementara prosesi pemberkatan makam dipimpin langsung oleh kakak kandung Almarhumah, Pastor Quirinus Sutrisno,SVD, seorang imam yang kini bertugas di Nias, Sumatera Utara.

Dalam homili singkat di depan makam Almarhumah Tuti, Pater Trisno mengatakan ia bersama pihak keluarga telah mengampuni pelaku pembunuhan Maria Yeane Agustuti, yang adalah suaminya sendiri.

“Dari sisi iman sebagai pengikut Kristus, kami dengan tulus hati telah mengampuni Rinu Yohanes Sandipu yang adalah pelaku pembunuhan adik kami,” ujar Pastor muda itu.

Namun, ujarnya, hal itu tidak berarti pihaknya menafikan hukum positif yang berlaku.

Ia hanya berharap agar penegakan hukum dalam Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga yang menimpa adiknya itu dapat ditegakkan seadil-adilnya.

Menurut Pastor Trisno, begitu ia disapa, Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga yang marak terjadi akhir-akhir ini bukanlah sebab, tetapi itu hanya akibat dari kebiasaan-kebiasaan buruk yang berkembang di masyarakat seperti judi, konsumsi narkoba, dan kebiasaan mabuk-mabukan.

Dikatakannya, budaya yang menempatkan perempuan sebagai kelas dua turut memberi sumbangsih pada maraknya kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Karena itu, ujar Trisno, media harus menjadi corong dan pelopor upaya meminimalisir KDRT.

“Saya tertarik dengan pesan Gubernur Sulawesi Tengah yang mengatakan, para jurnalis sudah saatnya menggunakan mata penanya yang tajam untuk melawan kebiasaan-kebiasaan yang melahirkan kekerasan. Kekerasan terhadap jurnalis juga harus dihentikan,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Wartawati Palu Ekspress, Maria Yeane Agustuti ditemukan tidak bernyawa lagi di kamar kosnya di Jalan Karoya, Palu Selatan, Provinsi Sulawesi Tengah, Jumat, 17 Maret 2017, sekitar pukul 11:00 WITA.

Wartawati yang akrab disapa Manda itu meninggal dunia akibat dianiaya suaminya sendiri, Rinu Yohanes Sandipu.//delegasi(hermen/KbN)

Komentar ANDA?

  • Bagikan