Dukun Palsu Cabuli Siswi SMA 13 Kali, Terbongkar Saat Minta Rp 3 Juta

  • Bagikan

DELEGASI.COM – Seorang dukun palsu di Blitar, Jawa Timur, berinisial NH (43) dibekuk setelah ketahuan mencabuli siswi SMA berinisial As (17).

NH mempelajari pengetahuan pengobatan di media sosial (medsos).

Tabib palsu yang juga warga Desa Plosorejo, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar itu ditangkap petugas Polres Blitar, Senin (11/1/2021) lalu, setelah dilaporkan korban.

As yang merupakan pelajar asal Kecamatan Ringinrejo, Kabupaten Kediri, itu beberapa kali dikerjai pelaku saat pengobatan.

“Pelaku sudah diamankan di rumahnya, Senin (11/1/2021) pagi. Itu setelah dilaporkan orangtua korban kalau anaknya menjadi korban nafsu bejat si dukun itu,” kata Kapolres Blitar, AKBP Leonard M Sinambela, seperti dilansir dari Surya.co.id, Rabu (13/1/2021).

Berdasarkan keterangan dari pelaku dan orangtua korban, pada 2019 lalu korban yang masih duduk di kelas 2 SMA, awalnya bermaksud mengobati penyakit kista yang dideritanya.

Orangtua korban diberi tahu temannya kalau ada tabib yang bisa mengobati berbagai penyakit. Tabib itu NH yang sebenarnya seorang pengangguran.

“Pertama kali korban dibawa ke rumah pelaku itu awal tahun 2019. Saat itu korban diantarkan ibunya,” kata Leo.

Saat itu, pelaku menyuruh gadis itu masuk ke kamar dan ibunya disuruh menunggu di ruang tamu rumah pelaku. Pelaku menyuruh korban melepas pakaian.

“Alasannya, itu untuk melihat seberapa parah penyakit kista yang diderita korban. Karena alasannya itu, korban tidak curiga dan menurut,” papar dia.

Ternyata pelaku pria hidung belang meski sudah beristri dan punya dua orang anak.

Begitu melihat korban sudah melepas semua pakaiannya, pelaku mulai meraba-raba bagian terlarang, lagi-lagi dengan alasan mendeteksi penyakit korban.

 

“Korban sudah berontak namun pelaku membohonginya kalau yang ia lakukan adalah untuk kesembuhan penyakit korban. Akhirnya korban tak berdaya,” tambah kapolres.

Perbuatan pelaku dilakukan berulang dengan dalih pengobatan. Terhitung sudah 13 kali ia membawa anak gadisnya ke rumah pelaku.

Orangtua korban tidak menyadari, selama itu pula anaknya diperlakukan tidak senonoh saat di dalam kamar.

“Puncaknya, pada 14 Nopember 2020 lalu, pelaku meminta uang Rp 3 juta pada orangtua korban. Alasannya buat biaya pengobatan dan USG (ultrasonografi), sehingga membuat ibu korban curiga,” papar dia.

Meski curiga, namun permintaan pelaku tetap dituruti. Saat itu juga, ibunya menyerahkan uang Rp 3 juta.

Namun, sang ibu kemudian bertanya pada anaknya soal cara pelaku mengobatinya.

Akhirnya korban pun mengungkapkan perbuatan bejat pelaku, bahwa setiap kali berobat korban dicabuli.

“Mendengar cerita anaknya, orangtunya tidak terima. Apalagi selama hampir setahun penyakitnya tidak juga sembuh,” papar dia.

Sementara, NH mengakui bukan tabib atau orang yang bisa mengobati penyakit sebagaimana yang diyakini korbannya.

Itu hanya modus agar mendapatkan mangsa, yang bisa dijadikan pemuas nafsu bejatnya.

“Saya enggak bisa apa-apa dan belajar mengobati penyakit itu dari medsos. Ketika mendapat pasien dengan keluhan terkena kista, saya kasih minum air putih dan diam-diam saya beri larutan suplemen. Itu saya ketahui dari membaca medsos,” ujar pelaku.

//delegasi(kompas)

Komentar ANDA?

  • Bagikan