733 Kendaraan Dinas di Kabupaten Kupang Tunggak Pajak Hingga 5 Tahun

  • Bagikan

Oelamasi,Delegas.Com – Selama lima tahun terakhir sebanyak 733 kendaraan dinas di Kabupaten Kupang menunggak pajak. Pemkab Kupang dinilai tidak taat pajak.

 

Baca Juga : Broker Forex Terbaik Yang Resmi di Rilis BAPPEBTI 2023

“Saat ini tunggakan pajak dari kendaraan dinas milik pemkab kupang sudah mencapai 733 unit”

Hal itu disampaikan kepala UPTD.PPKAD wilayah Kabupaten Kupang,Yohanes Boro Hali,SE seperti dikutip Obornusantara.com, Kamis, (23/8/2018).

 

Jhon mengatakan Pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu PAD Prov.NTT yang berdampak pada kegiatan bagi hasil pajak kepada Pemerintah Kabupaten Kupang untuk kegiatan pembangunan dan kemasyarakatan

 

Menurutnya,yang menjadi permasalahan untuk  kendaraan dinas milik pemkab  kupang adalah belum adanya sinkronisasi data antara Samsat dengan pihak aset dan juga masalah kelengkapan dokumen kendaraan.

“Kami berharap Kepala Daerah terus memberikan himbauan kepada seluruh pimpinan  OPD agar melunasi seluruh pajak kendaraan yang dimiliki dan taat pajak karena kendaraan dinas menjadi motivasi bagi seluruh masyarakat wajib pajak di wilayah kab kupang,pintanya

Ia juga mengungkapkan kesulitan dalam penagihan pajak kendaraan dinas karena Kelengkapan dokumen dan juga kendaraan dipindah tangankan tanpa melaporkan kepada Samsat.

Penyebab lain penunggakan pajak kendaraan dinas menurutnya akibat pejabat yang dimutasi membawa serta kendaraan dinas dan juga kendaraan yang dibawa pergi oleh pensiunan.

Disamping itu, pemerintah kabupaten kupang juga tidak melaporkan kendaraan dinas yang rusak dan tidak terpakai lagi dan Kendaraan dinas yang sudah pemutihan

“Ini rugi bagi pendapatan daerah karena kalau kendaraan pribadi pajaknya 1,5 persen sementara jika masih terdaftar sebagai kendaraan dinas biayanya 0,5 persen.”jelasnya. //delegasi(ON/ger)

Komentar ANDA?

  • Bagikan