Benny K.Harman dan Logika Ad Hominem

  • Bagikan
testioni
Febri Edo

 

Oleh Febri Edo

Jurnalis

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, (KBBI), Ad hominem (yang berarti “tertuju pada pribadi atau karakter seseorang”), merupakan singkatan dari argumentum ad hominem. Adalah upaya untuk menyerang kebenaran suatu klaim dengan menunjuk sifat negatif orang yang mendukung klaim tersebut.[1] Penalaran ad hominem biasanya dipandang sebagai kesesatan logika.[2][3][4]

Benny K. Harman, adalah angota Fraksi Partai Demokrat  DPR RI dari daerah pemilihan  NTT. Saat ini  BKH, demikian Benny K.Harman disapa  telah memasuki tiga periode menjadi anggota  DPR RI. Tiga Periode berturut-turut bukanlah, sesuatu yang mudah baginya menduduki kursi DPRI. Karena atas kepercayaan masyarakat NTT sekaligus kepedulianya  terhadap rakyat NTT. Terpilihnya BKH tiga periode menjadi Dewan, bukanlah tanpa alasan. Ini berarti roh demokrasi adalah hakekat nurani rakyat.

Publik NTT kini sedang tertuju pada hajatan politik suksesi pemilihan kepala daerah  (Pilgub) 2018 mendatang.  Bagi BKH momentum ini merupakan kesempatan berharga  jika beliau telibat dalam pesta demokrasi lima tahunan itu sebagai calon gubernur. Setidaknya  ini yang dinantikan dan menjadi harapan seluruh rakyat  NTT. Sebab jika dilihat dari track record, integritas, kapibilitas yang dimiliki, sosok BKH sudah teruji dan beliau sangat layak untuk dicalonkan.

Dalam bidang hukum, sosok beliau suda  tak asing. BKH salah satu tokoh pejuang hukum dan konstitusi  serta tokoh pejuang masalah HAM di negeri ini.

Sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI yang membidangi masalah Hukum dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai mitra kerja, sikap beliau sangat konsisten memperkuat institusi KPK terutama, UU KPK maupun memperjelas fungsi KPK (makna dari kolektif kolegial, untuk memperkuat KPK).

Dibalik sikapnya yang tegas dan konsisten terhadp sebuah perjuangan, publik seakan didokrin dengan argumentum ad populum.  Public selalu memandang dari sisi yang  lain terhadap sosok BKH. Publik membandingkan identitas k BKH sebagai dan anggota DPR maupun sebagai kader Partai Demokrat. Tentu kita harus membedakan mana argumentum ad homin dan mana argumentum ad populum.

Menurut KBBI Argumentum ad populum (Latin untuk “menanyakan pendapat kepada rakyat”) dalam teori argumentasi, adalah suatu argumen yang keliru. Yangmenympulkan  bahwa suatu proposisi itu benar karena dipercayai oleh banyak atau kebanyakan orang. Dengan kata lain, ide dasar dari argumen adalah: “Jika banyak yang percaya hal itu, maka hal itu adalah benar.”

Bukan itu yang mau dibahas di sini. Bukan soal Partai Demokrat ataupun  anggota DPR RI. Namun yang lebih penting adalah sosok BKH sebagai bakal calon Gubernur NTT mendatang.

Menilai BKH di mata segelintir orang, banyak yang kontra. Bukan karena dia banyak skandal atau  terjerat berbagai kasus hukum  tetapi bagi banyak orang, langkah dan gaya kepemimpinannya penuh dengan kontradiktif.dengan demikian penilain merekapun juga sangat kontraiktif pula. Mulai dari loyalitasnya terhadap partainya, statusnya sebgai DPR RI hingga pertanyaan seputar keberpihakanya kepada rakyat

Dalam demokrasi liberal yang  cendrung menghalalkan segala cara, menghalalkan segala isu politik merupakan sebuah konsekuensi yang tak terhindari. Hanya saja, bangunan tradisi bangsa kita yang membawa nama partai, lembaga DPR  serta suku/ budaya yang sudah ada sejak nenek moyang kita, seharusnya menjadi menjadi filter untuk membatasi ruang gerak isu yang tidak layak itu  untuk dijadikan bahan kampanye politik. Apalagi menjatuhkan citra lawan politik.

Menjatuhkan lawan politik, atau orang yang tidak kita sukai dengan cara mengait-ngaitkan apa yang dia lakukan itu, adalah bentuk kesalahan berfikir yang fatal!  Kalau dalam logika namanya Logical Fallacy Ad Hominem.

Apakah karena BKH itu kader Partai Demokrat?  Tentu kita tahu, banyak kader Partai  Demokrat tersangkut korupsi. Lantas kita menjudge bahwa BKH juga seperti mereka?. Ini masuk dalam kesesatan berpikir, yang  menilai sosok dan Lembaga (Partai dan Dewan)

Saya kira itu over generalisir masalah. Sebab kalau mengingat kembali memori Pilgub tahun kemarin, ketika sedang populernya nama BKH dikancah calon gubernur waktu itu, jelang hari H,  hari pencoblosan BKH dipanggil KPK sebagai SAKSI dalam kasus Simulator SIM. Pada saat yang sama public (pemilih) menilai jika  BKH  iu ‘koruptor’. Terkadang publik dilematis terhadap informasi mana saksi, mana terdakwa dan mana tersangka. Publik dibutakan informasi, seakan akan dipanggil KPK adalah tersangka, adalah koruptor.

Kebenaran tetaplah benar. sampai sekarang, terbukti BKH sangat menghormati hukum dan konstitusi. Dan pertanyaan publik pun beraneka ragam, “apakah itu by design  KPK pasca pilgub NTT waktu itu?”. Tentu jawabannya ada dalami hati dan ipikiran akyat NTT

Jka secara personal atau pandaangan politik yang berbeda kritik itu lahir maka itu sama saja seperti anak kecil yang suka merengek!

Artinya, kita boleh saja menyerang  BKH. Namun, apabila anda ingin menyerangnya, maka kritiklah beliau akibat kebijakan-kebijakannya yang dianggap tidak pro rakyat.

Kritiklah dengan argumentasi yang jelas dan beradab. Sebab apabila kita memakai pendekatan itu, maka sesungguhnya kita secara perlahan dan tidak sadar sedang mencabut akar pembangunan NTT yag kita idam-idmkan.

Kasus  Human tranfficking yang merajalela di  NTT maupun korupsi ke tiga terbesar vers ICW.Oleh karena itu mailah bersikap dewasa dalam berpolitik apalagi kita adalah penonton, tim hura-hura  dalam riak-riak politik di negeri ini.

Bagi mereka para pemain, maka pertontonkanah sesuatu pertunjukkan yang eduktif, suatu sukses kepemimpina yang mendewasakan.

Akhirnya marilah kita sama sama menjaga dan mengawal  suksesi PilgubNTT mendatang yang ramah, santun dan beretika  sehingga perubahan yag kita kumandangkan dapa tercapai..//

 

 

 

 

Komentar ANDA?

  • Bagikan