Kadis PUPR Matim di Tahan Kejari Ruteng

  • Bagikan
Kasus
Situasi pemeriksaan Mantan Kabag Tapem Matim, Lorens Loni di ruangan Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Manggarai

Ruteng,Delegasi.com – Mantan Kepala Bagian Administrasi Pembangunan dan Tata Pemerintahan Kabupaten Manggarai Timur (Matim), Lorens Loni ditahan Kejaksaan Negeri Ruteng (Kerjari),  Senin (2/10/2017). Demikian dirilis voxntt.com

Lorens Loni ditahan setelah menjalani pemeriksaan selama 7 jam di ruangan Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Manggarai. Selanjutnya dia gelandang ke Rutan Kelas II B Ruteng. Penahanan Laurens Loni ini diprediksi, karena sebelumnya , Kejaksaan Manggarai mengendus indikasi korupsi dalam proyek pembangunan Gedung Inspektorat  2015 yang saat itu  melibatkan Laurens Loni sebagai Pejabat Pembuat Komitmen(PPK)

Dalam proyek senilai Rp 1.944.880.000 dari APBD Matim tahun 2015 itu, dia menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Sedangkan, yang mengerjakan proyek tersebut adalah CV Tiga Putra Sejati asal Ruteng, Kabupaten Manggarai.

Setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Kejaksaan Manggarai, Senin (2/10/2017), Mantan Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan dan Tata Pembangunan Kabupaten Manggarai Timur, Laurens Loni mengaku terkejut. “Saya terkejut. Saya tidak menyangka kalau status saya ditingkatkan sampai tahap ini,” katanya kepada VoxNtt.com, Senin (2/10/2017).

Walaupun demikian, dia enggan menjelaskan lebih lanjut alasan mengapa dia terkejut. Dia hanya berpesan agar keluarga yang ditinggalkanya tetap kuat menghadapi kenyataan itu.

“Pesan saya mereka semua tetap kuat hadapi ini,” pintah Loni sambil bergegas masuk ke dalam mobil yang disiapkan Kejaksaan untuk membawanya ke Rutan Kelas II B Ruteng.

Lorens Loni yang sejak 23 Juni 2017 lalu dilantik menjadi Kepala Dinas PUPR Manggarai Timur itu ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan setelah menjalani pemeriksaan selama 7 jam di ruangan Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Manggarai.

Dia diduga terlibat dalam perkara korupsi proyek pembangunan Gedung Inspektorat Manggarai Timur tahun anggaran 2015 .Dalam proyek senilai Rp 1.944.880.000 itu, Laurens Loni menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Sedangkan, yang mengerjakan proyek itu adalah CV Tiga Putra Sejati asal Ruteng, Kabupaten Manggarai.//delegasi(vN/)

Komentar ANDA?

  • Bagikan