Memang Benar Bagi-Bagi Duit di DPRD Flotim !

  • Bagikan
Y.B. Januarius Lamablawa, S.Fil,.MA //delegasi (Foto: Doc.Pribadi)

” Mungkin saja ini kisah yang oleh sebagian orang dianggap konyol, atau juga barang kali naïf, atau oleh orang tertentu dianggap sok suci dan idealis. Tapi inilah potret komitmen dan tapak-tapak perjuangan yang telah dilalui untuk melawan arus, berani berjalan sendiri dengan risiko yang tidak mudah juga. Bahkan dianggap tidak populis dan kemudian dijauhkan dari pertemanan dan pergaulan di antara para anggota DPRD”

Y.B. Januarius Lamablawa, S.Fil,.MA

 

DELEGASI.COM–

MEMANG BENAR BAGI-BAGI DUIT DI DPRD FLORES TIMUR !
(kisah nyata – sebuah testimoni)

Desas desus jadi Serius

Saya terkesima membaca berita TRIBUN FLORES.COM yang ditulis oleh reporter Amar Ola Keda yang mewartakan bahwa pada Senin, 20 September 2021 Ketua dan sekretaris Koalisi Rakyat Bersatu Flores Timur (KRBF Flotim) melaporkan dugaan gratifikasi yang melibatkan 30 anggota DPRD Flores Timur. “Yang menerima 30 anggota DPRD Flotim dan sebagai pemberi adalah salah satu staf badan keuangan daerah Flotim”, demikian ujar pihak KRBF.

Saya teringat akan adanya status di Group FB Suara Flotim beberapa waktu lalu yang menyinggung dugaan amplop berisi uang lima ratus ribu dengan interpetasi dibagi-bagikan kepada para anggota DPRD periode 2019 – 2024. Lalu tanggapan liar mulai berseliweran di media sosial. Saya hanya menduga, bisa jadi orang yang membuat status seperti ini memiliki informasi yang akurat sekaligus memiliki data. Kalau sekedar dibuat status tanpa informasi dan data, agak riskan juga kalau ditanya balik sama para pihak, coba buktikan pernyataan seperti ini.

Ternyata desas desus ini tidak main-main. Koalisi Rakyat Bersatu Flores Timur akhirnya mengambil sikap untuk membuat laporan kepada Polres Flores Timur dan meminta kepolisian untuk menindaklanjuti. Sekretaris KRBF Peren Lamanepa mengatakan berdasarkan informasi yang berkembang gratifikasi ini dilakukan saat rapat pembahasan laporan LKPJ dan usulan pembentukan Pansus penelusuran dana covid 19 tahun 2020. “Waktu persisnya itu tugas kepolisian yang mendalami lebih lanjut” katanya.

Perilaku yang berulang tahun

Informasi ini pada gilirannya menegaskan kembali perilaku bagi-bagi duit di Lembaga DPRD Flores Timur yang mungkin terus berulang tahun dari dulu hingga sekarang. Pendalaman laporan KRBF akan dilakukan oleh kepolisian untuk membuktikan benar atau tidak dugaan gratifikasi ini. Tetapi secara publik, masyarakat sudah merekam bahwa ada sesuatu yang tidak beres dalam praktek berpemerintahan di kabupaten ini.

Dalam tulisan ini saya ingin memberi kesaksian bahwa bagi-bagi duit di DPRD Flores Timur itu benar adanya. Tujuan dari tulisan saya ini adalah:

Pertama: memberitahu kepada khalayak umum bahwa memang ada praktek pemerintahan yang tidak pro rakyat dan tidak becus yang selama ini telah terjadi di Flores Timur.
Kedua: Menginformasikan bahwa prkatek bagi uang di DPRD Flores Timur ini telah lama terjadi, yang mana bisa menjadi latar belakang untuk memahami laporan KRBF saat ini.
Ketiga: Menjadi pembelajaran bersama bahwa integritas diri sebagai wakil rakyat itu sangat penting untuk memperjuangkan nasib masyarakat dan jangan menggadaikannya dengan transaksi-transaksi finansial
Keempat: Menyampaikan bahwa tidak semua orang bisa diukur dan dipengaruhi dengan uang. Ada komitmen tertentu yang diperjuangkan untuk kebaikan masyarakat tanpa perlu dibeli dengan uang.

Testimoni ini saya sertakan dengan buktinya berupa kutipan langsung surat asli kepada Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Flores Timur untuk pengembalian uang yang dibagikan kepada anggota DPRD Flores Timur.

Berani berjalan sendiri

Mungkin saja ini kisah yang oleh sebagian orang dianggap konyol, atau juga barang kali naïf, atau oleh orang tertentu dianggap sok suci dan idealis. Tapi inilah potret komitmen dan tapak-tapak perjuangan yang telah dilalui untuk melawan arus, berani berjalan sendiri dengan risiko yang tidak mudah juga. Bahkan dianggap tidak populis dan kemudian dijauhkan dari pertemanan dan pergaulan di antara para anggota DPRD.

“Pada tanggal 20 November 2014 Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata bersama staf datang ke kantor DPRD Flores Timur untuk melakukan sidang bersama anggota DPRD/ komisi C guna membahas program Dinas Kebudayaan dan Pariwisata untuk Tahun Anggaran 2015. Tempat sidang ada di salah satu ruangan di lantai dua. Saya adalah salah seorang anggota komisi C yang juga hadir dalam sidang tersebut.

Setelah sidang, Sekretaris Komisi C memanggil saya dan memberikan sebuah amplop di ruangan utama lantai satu. Saya menanyakan apa amplop ini. Saudara Sekretaris hanya menjelaskan ini untukmu dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata. Saya mengambil amplop ini dan membawanya pulang ke rumah. Setiba di rumah saya membuka amplop ini dan saya kaget ternyata di dalam amplop ada uang sebesar lima ratus ribu rupiah (lima lembar uang pecahan seratus ribu rupiah). Saya berpikir ada sesuatu yang salah dari praktek ini dan saya akan mempertanyakannya lebih jauh.

Pada tanggal 27 November 2014, setelah Sekretaris Komisi C kembali dari perjalanan tugas, saya bertanya lebih detail tentang amplop ini tapi saudara Sekretaris mengatakan bahwa dia tidak tahu siapa nama pegawai itu. Saya juga bertanya apa pesan yang disampaikan pada saat amplop itu diberikan, tetapi saudara Sekretaris Komisi C menjelaskan bahwa tidak ada pesan penting tapi hanya disampaikan bahwa amplop itu diberikan oleh salah seorang pegawai dari Dinsa Kebudayaan dan Pariwisaya untuk kesembilan oran anggota komisi C.

Karena saya berpikir bahwa praktek seperti ini adalah tindakan yang tidak etis dalam manajemen pemerintahan yang baik (good governance) sekaligus suatu praktek perusakan mental dan sistem maka saya bertanya kepada Kepala Dinas untuk mendapatkan jawaban. Pertanyaannya sebagai berikut:
1. Apa maksud pemberian uang dalam amplop ini kepada saya (dan anggota komisi C yang lain?)
2. Dari pos anggaran mana uang ini dialokasikan? Apakah ada alokasi anggaran untuk dibagi-bagi kepada anggota komisi C?
3. Mengapa memilih angka lima ratus ribu rupiah dan bukan angka lain?
4. Apakah uang yang diberikan kepada 8 orang anggota komisi C yang lain bisa diambil kembali untuk membiayai program di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata?
5. Apakah praktek seperti ini biasa dilakukan?

Demikianlah surat dan pertanyaan-pertanyaan saya dan dengan hormat saya meminta kepada Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata untuk memberikan jawaban dalam waktu satu minggu sejak surat ini diterima”.

Pengkhianatan Rakyat

Setelah kasus yang memalukan ini, saya berharap ada pembelajaran bersama antara eksekutif dan lembaga DPRD Flores Timur dalam menjalankan roda pembangunan di Flores Timur selanjutnya. Tetapi Fakta laporan KRBF terkait dugaan gratifikasi kali ini telah menegaskan kembali bahwa praktek – praktek pengkhianatan rakyat masih terus berlangsung. Mana bisa di gedung DPRD dibagi-bagi duit, sementara di depan gedung DPRD Flores Timur, di emperan toko dan di seputaran pelabuhan Larantuka, masih ada rakyat yang bekerja dan berjualan 24 jam sehari untuk mencari seribu rupiah guna menyambung hidup. Di manakah nurani kita sebagai manusia, apalagi sebagai wakil rakyat untuk berpihak pada kaum-kaum marginal dan kaum miskin yang tidak punya akses yang baik untuk ekonomi, pendidikan dan kesehatan?

Memang demokrasi kita masih hanya sanggup menjadi jalan untuk menemukan orang dengan suara terbanyak, bukan menciptakan orang terbaik untuk jadi wakil rakyat. Mereka menjadi yang terbaik untuk masyarakat ketika nafas perjuangannya benar-benar dicurahkan untuk masyarakat tanpa pamrih. Kalau bau tidak sedap masih tercium dari dalam gedung terhormat, kita hanya bisa berkesimpulan sementara, mungkin mereka yang kita pilih sedang bermetamorfosa jadi para pengkhianat rakyat.

Penulis adalah Y.B. Januarius Lamablawa, S.Fil,.MA
Alumnus MA in International Education and Development, Sussex University, Brighton, England, UK

Komentar ANDA?

  • Bagikan