Ray Janji Masalah Tenaga Kontrak di TTU Akan Diselesaikan Pekan Depan

  • Bagikan
Bupati TTU, Raymundus Fernandez

Kefamenanu, Delegasi.Com – Bupati Timor Tengah Utara (TTU), Raymundus Sau Fernandes, S.Pt berjanji akan menyelesaikan semua masalah honor bagi para tenaga kontrak di daerah itu pada pekan depan.

“Minggu depan pasti kita akan selesaikan. Saya pastikan akan selesai,” kata Raymundus dikuti Pos Kupang seusai bertemu dengan ribuan tenaga kontrak di Balai Binmaffo, Sabtu (10/11/2018) siang.

Raymundus mengatakan, perintah UUD untuk mencerdaskan anak bangsa adalah tanggungjawab negara. Oleh karena itu kebutuhan guru setelah dilakukan verifikasi, maka harus dipenuhi oleh pemerintah daerah.

“Kita butuh guru SD dan SMP sekitar 4.039 orang. Kekurangannya, sekitar 1.645 orang. Dan kekurangan itu harus dijawab. Kalau tanpa di jawab oleh pemerintah daerah, maka kualitas pendidikan akan jauh dari harapan,” tegasnya.

Menurut Raymundus, kekurangan guru telah menjadi salah satu bidang prioritas yang harus ditangani oleh pemerintah daerah Kabupaten TTU.

“Sehingga DPRD tidak boleh memisahkan diri, karena dalam tata negara itu, pemerintah daerah itu terdiri dari Bupati, OPD, dan DPRD. Sehingga semua harus bertanggung jawab bersama untuk kekurangan ini,” ujarnya.

Diakuinya, dasar hukum yang menjadi rujukan bagi pemerintah daerah untuk menjawab kebutuhan kekurangan guru di Kabupaten TTU adalah kebijakan kebutuhan daerah.

“Kebutuhan daerah, kebutuhan guru, harus dijawab, sehingga minggu depan kita akan menyerahkan semua SK kekurangan guru. Kebutuhan guru SD dan SMP didaerah ini sebanyak 1.645 orang harus dijawab,” tegasnya.

Raymundus mengatakan, pemerintah daerah juga telah mengusulkan untuk menambah jumlah kekurangan guru SD dan SMP sebanyak 1.645 orang dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten TTU tahun 2019.

“Karena kebutuhan tidak hanya setahun saja. Selama formasi CPNS oleh pemerintah pusat hanya 90 orang, kapan menyelesaikan kebutuhan guru di daerah ini,” ungkapnya.

Raymundus menjelaskan, tidak bisa disamakan antara daerah jawa dan daerah NTT, karena itu NTT harus ada kebijakan karena NTT daerah kepulauan yang tersebar sehingga kekurangan guru menjadi banyak dan harus dijawab oleh pemerintah. //delegasi(PK/ger)

Komentar ANDA?

  • Bagikan